Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

PSSI Mengaku Tak Berdaya Jika Kemenpora Tetap Ajukan PK

Aristo mengatakan PK hanya bisa diajukan jika terjadi suatu keadaan yang luar biasa atau tidak bisa diprediksi sebelumnya.

Editor: Ravianto
zoom-in PSSI Mengaku Tak Berdaya Jika Kemenpora Tetap Ajukan PK
ist
PSSI vs Kemenpora 

Laporan Wartawan SuperBall.id, Muhammad Robbani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan mengaku tak berdaya jika Kementerian Pemuda dan Olah Raga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). 

Aristo mengatakan PK hanya bisa diajukan jika terjadi suatu keadaan yang luar biasa atau tidak bisa diprediksi sebelumnya. 

Misalnya kata Aristo, PSSI terbukti menggunakan bukti palsu dalam persidangan. 

"Menurut undang-undang, PK bisa dilakukan jika PSSI terbukti menggunakan bukti palsu dalam persidangan," kata Aristo Pangaribuan di kantor PSSI, Selasa (8/3/2016). 

Namun Aristo tetap menyebut Kemenpora berhak melakukan PK setelah kasasi di tolak MA.

Berita Rekomendasi
Sumber: SuperBall.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
Persija Jakarta
10
5
3
2
15
9
6
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas