Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Superskor
LIVE ●

PSSI Mengaku Tak Berdaya Jika Kemenpora Tetap Ajukan PK

Aristo mengatakan PK hanya bisa diajukan jika terjadi suatu keadaan yang luar biasa atau tidak bisa diprediksi sebelumnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ravianto
zoom-in PSSI Mengaku Tak Berdaya Jika Kemenpora Tetap Ajukan PK
ist
PSSI vs Kemenpora 

Laporan Wartawan SuperBall.id, Muhammad Robbani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan mengaku tak berdaya jika Kementerian Pemuda dan Olah Raga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). 

Aristo mengatakan PK hanya bisa diajukan jika terjadi suatu keadaan yang luar biasa atau tidak bisa diprediksi sebelumnya. 

Misalnya kata Aristo, PSSI terbukti menggunakan bukti palsu dalam persidangan. 

"Menurut undang-undang, PK bisa dilakukan jika PSSI terbukti menggunakan bukti palsu dalam persidangan," kata Aristo Pangaribuan di kantor PSSI, Selasa (8/3/2016). 

Namun Aristo tetap menyebut Kemenpora berhak melakukan PK setelah kasasi di tolak MA.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: SuperBall.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
34
24
7
3
59
22
37
79
2
Borneo FC
34
25
4
5
74
31
43
79
3
Persija
34
22
5
7
65
29
36
71
4
Persebaya
34
16
10
8
61
35
26
58
5
Bhayangkara FC
34
16
5
13
53
45
8
53
Berita Populer
Atas