Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Superskor
LIVE ●

Menpora Bisa Cabut SK Pembekuan PSSI Tanpa Salinan Keputusan MA

Pencabutan itu bisa dilakukan melalui wewenang yang dimiliki oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ravianto
zoom-in Menpora Bisa Cabut SK Pembekuan PSSI Tanpa Salinan Keputusan MA
ist
PSSI vs Kemenpora 

Laporan Wartawan SuperBall.id, Aulli Reza Atmam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia tetap bisa mencabut pembekuan PSSI tanpa salinan putusan penolakan kasasi yang diberikan Mahkamah Agung (MA).

Pencabutan itu bisa dilakukan melalui wewenang yang dimiliki oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Hal itu diungkapkan, oleh kuasa Hukum Kemenpora, Yusup Suparman.

"Tanpa itu (salinan putusan MA) pun menteri punya kewenangan untuk mencabut, namanya pencabutan secara spontan," ujar Yusup kepada SuperBall.id, Selasa (08/03/2016).

Menurut Yusup, pencabutan secara spontan itu bisa saja dilakukan atas arahan presiden.

"Bisa saja ini arahan presiden karena nanti sudah mengirim tim kepada FIFA, sesuai arahan kajian dan kajian, ya kita cabut."

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan demikian, pancabutan itu bukan dilakukan atas dasar paksaan dari badan pengadilan namun dari menteri sendiri dengan menerbitkan putusan baru.

Sampai saat ini, MA belum memberikan salinan putusan penolakan kasasi yang diajukan Kemenpora awal Desember 2015.

Sumber: SuperBall.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
34
24
7
3
59
22
37
79
2
Borneo FC
34
25
4
5
74
31
43
79
3
Persija
34
22
5
7
65
29
36
71
4
Persebaya
34
16
10
8
61
35
26
58
5
Bhayangkara FC
34
16
5
13
53
45
8
53
Berita Populer
Atas