Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Disanksi Enam Tahun, Sepp Blatter Ajukan Banding ke Mahkamah Arbitrase

Blatter tetap tidak terima dengan sanksi yang diberikan Komite Etik FIFA dan ingin membawa kasusnya ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Disanksi Enam Tahun, Sepp Blatter Ajukan Banding ke Mahkamah Arbitrase
zimbio.com
Sepp Blatter 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Presiden FIFA, Sepp Blatter mengajukan banding terhadap pelarangan atau sanksi terlibat dalam dunia persepak bolaan selama enam tahun.

Pria berusia 80 tahun itu sebelumnya terjerat kasus korupsi yang juga melibatkan Presiden UEFA Michel Platini, keduanya sempat dikenakan sanksi delapan tahun oleh Komite Etik FIFA pada 2015 akhir.

Pada 27 Mei tahun lalu, sebanyak sembilan pejabat FIFA ditangkap oleh kepolisian Swiss akibat dugaan praktik korupsi yang dibongkar Jaksa Agung Wanita, Loretta Lynch.

Blatter kala iitu masih menjabat sebagai Presiden Federasi Sepak Bola Internasional berdurasi lebih kurang 17 tahun langsung mendapat sorotan miring.

Melewati tahap hukum, sanksi kedua mantan pejabat badan sepak bola dunia tersebut akhirnya dipangkas pengasingan sebanyak dua tahun pada Februari lalu.

Kendati begitu, Blatter tetap tidak terima dan membawa kasusnya ke Mahkamah Arbitrase Olahraga (CAS).

Berikut pernyataan pihak CAS yang diberitakan, Jumat (18/3/2016) bahwa Blatter meminta pembatalan keputusan sanksi dari Komite Banding FIFA.

BERITA REKOMENDASI

"Blatter ingin adanya pembatalan keputusan dari Komite Banding FIFA di mana dia diskors dari semua aktivitas yang berhubungan dengan sepakbola di level nasional dan internasional selama enam tahun," bunyi pernyataan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
11
9
1
1
21
6
15
28
2
Man. City
11
7
2
2
22
13
9
23
3
Nottm Forest
10
5
4
1
14
7
7
19
4
Brighton
11
5
4
2
19
15
4
19
5
Chelsea
10
5
3
2
20
12
8
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas