Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

DPR Ingin Pemerintah Tidak Lagi Bekukan PSSI

DPR melalui Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya, berharap pemerintah tidak lagi melakukan pembekuan terhadap federasi olahraga di Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in DPR Ingin Pemerintah Tidak Lagi Bekukan PSSI
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Komite Ad-Hoc PSSI temui Komisi X DPR RI untuk membahas perkembangan penyelesaian kisruh sepak bola nasional. 

TRIBUNNEWS.COM - DPR melalui Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya, berharap pemerintah tidak lagi melakukan pembekuan terhadap federasi olahraga di Indonesia. Hal ini berkaca terhadap pembekuan yang dilakukan terhadap PSSI oleh Menpora.

"Kebijakan pemerintah terhadap PSSI jangan sampai terulang pada cabang olah raga olimpik lainnya di Indonesia," ujar Teuku Riefky melalui pernyataan tertulis yang diterima Tribunnews.com.

Menurut Teuku Riefky, kebijakan tersebut berdampak sistemik dan telah menjadi penyebab berhentinya kegiatan PSSI dan turunnya sanksi FIFA.

"Hal ini juga telah menimbulkan dampak kerugian yang luar biasa kepada para pemangku kepentingan sepak bola nasional dan bangsa kita."

Menpora Imam Nahrawi, secara resmi menunjukan surat pencabutan SK pembekuan PSSI di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Surat tersebut berisi Keputusan Menpora No. 14 Tahun 2016 tentang Pencabutan Atas Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 01307 Tahun 2015 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Tidak Diakui.

Dengan diedarkannya surat tersebut maka PSSI kembali dapat melaksanakan kegiatan dan fungsinya sebagai federasi sepakbola Indonesia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
16
11
4
1
22
11
11
37
2
Persib
15
10
5
0
28
11
17
35
3
Persija Jakarta
16
8
4
4
24
16
8
28
4
PSM Makasar
16
6
9
1
22
13
9
27
5
Borneo
16
7
5
4
23
11
12
26
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas