Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

PSSI Bersyukur Menpora Cabut SK Pembekuan

Wakil Ketua Umum PSSI, Erwin Dwi Budiawan bersyukur atas dicabutnya SK Pembekuan PSSI oleh Menpora, Imam Nahrawi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in PSSI Bersyukur Menpora Cabut SK Pembekuan
Super Ball/Feri Setiawan
Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 La Nyalla Mattalitti (kiri) berjabat tangan dengan wakil ketua PSSI Erwin Dwi Budiawan (kanan) saat perayaan Hari Jadi PSSI ke-85 di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2015). (Super Ball/Feri Setiawan) 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum PSSI, Erwin Dwi Budiawan bersyukur atas dicabutnya SK Pembekuan PSSI oleh Menpora, Imam Nahrawi.

"Alhamdulillah penantian panjang ini akhirnya berakhir. Kami tentu gembira dengan kabar ini," ujar Erwin yang dilansir laman resmi PSSI.

Menpora Imam Nahrawi secara resmi mencabut pembekuan PSSI. Dirinya telah menandatangani surat Keputusan Menpora No. 14 Tahun 2016 tentang Pencabutan Atas Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 01307 Tahun 2015 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Tidak Diakui.

Adapun substansi Keputusan Menpora tersebut di antaranya sebagai berikut:

1. Mencabut Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01370 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif berupa kegiatan keolahragaan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia tidak diakui.

2. Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku:
a. Persatuan Sepabola Seluruh Indonesia (PSSI), Asosiasi Sepabola Provinsi, Kabupaten/Kota dan Klub-Klub Sepakbola harus menjalankan tata kelola persepakbolaan yang profesional, akuntabel, dan transparan serta bebas dari segala tindakan yang bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan keolahragaan nasional;

b. Persatuan Sepabola Seluruh Indonesia (PSSI) mengedepankan ketaatan secara konsisten terhadap regulasi the Fédération Internationale de Football Association (FIFA) dan the Asian Football Confederation (AFC) tanpa mengabaikan ketaatan secara konsisten terhadap sistem hukum nasional.

Berita Rekomendasi

3. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Tujuh klub

Menpora Imam Nahrawi meminta PSSI mencabut sanksi terhadap tujuh klub yang dibekukan oleh federasi tersebut.

"Ini memberikan arti yang nyata, PSSI harus mengakui klub yang dulu dipinggirkan. Beberapa klub yang datang kesini dapat diakui kembali," ujar Imam Nahrawi kepada wartawan di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Beberapa klub tersebut diantaranya Arema Indonesia, Persema Malang, Persibo Bojonegoro, Persebaya Surabaya, Lampung FC, Persipasi Bekasi, dan Persewangi Banyuwangi.

Ketujuhnya sempat kehilangan hak setelah KPSI (Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia) yang diketuai La Nyalla Mattalitti, masuk dan gabung ke PSSI.

Klub-klub itu dilarang tampil di kompetisi, meskipun sebelumnya adalah anggota kompetisi resmi IPL (Indonesia Premier League).

Imam Nahrawi secara resmi mencabut pembekuan PSSI.

Dirinya telah menandatangani surat Keputusan Menpora No. 14 Tahun 2016 tentang Pencabutan Atas Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 01307 Tahun 2015 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Tidak Diakui.

Tim transisi

Menpora Imam Nahrawi, secara resmi menunjukan surat pencabutan SK pembekuan PSSI di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Surat tersebut berisi Keputusan Menpora No. 14 Tahun 2016 tentang Pencabutan Atas Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 01307 Tahun 2015 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Tidak Diakui.

Seusai pengumuman tersebut Imam mendapatkan pertanyaan mengenai nasib tim transisi yang sebelumnya dibentuk untuk menggantikan posisi PSSI.

Menjawab hal tersebut, Imam mengatakan bahwa: "Semua harus mengawal perubahan ini dan kami akan terus mengawasi. Tim Transisi dan BOPI juga harus mengawasi dan mengawal tata kelola ini," ."

Ketika dimintai penegasan tentang hal tersebut Imam mengatakan: "Saya sudah mengatakan, anda bisa menafsirkan."

Secara tersirat Imam mengatakan bahwa tim transisi masih akan terus berdiri meski dasar legalitas sudah dicabut oleh Menpora.

Dasar legalitas berdirinya tim transisi adalah surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 01307 Tahun 2015 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Tidak Diakui. Setelah surat tersebut dicabut seharusnya tim transisi otomatis bubar demi hukum.

Pernyataan Menpora ini juga bertentangan dengan yang diutarakan oleh juru bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto.

Gatot mengatakan Tim Transisi dipastikan tak lagi aktif sebagai pelaksana tugas sementara induk sepak bola Indonesia, setelah Kementerian Pemuda dan Olahraga mencabut surat sanksi untuk otoritas sepak bola Indonesia.

"Tim Transisi dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri terkait pembekuan PSSI. Otomatis dengan dicabutnya pembekuan, berakhir pula lah tugas Tim Transisi," ujar Gatot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas