Komite Banding Putuskan Tiga Calon Diterima Bandingnya
Komite Banding kemudian memutuskan untuk meloloskan tiga banding yakni Sarman yang mencalonkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Umum
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan SuperBall.id, Muhammad Robbani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Banding Pemilihan PSSI meloloskan tiga orang yang melakukan banding akibat tak lolos verifikasi, Sabtu (17/9/2016) di Hotel Gran Melia di kawasan Rasuna Said Jakarta Selatan.
Ketiga orang yang diterima bandingnya it u adalah Sarman yang mencalonkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Umum, Cheppy T Wartono, dan Yesayas Oktavianus yang mencalonkan sebagai anggota komite eksekutif.
Pertemuan Komite Banding itu dihadiri Erick Thohir sebagai Ketua Komite Banding Pemilihan PSSI, Hamid Awaluddin dan Dodik Wijanarko sebagai Anggota Komite Banding Pemilihan PSSI.
Tugas komite ini adalah melanjutkan apa yang sudah dialkukan oleh Komite Pemilihan PSSI yang diketuai oleh Agum Gumelar, yaitu menerima pengajuan banding dari para calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dam Anggota Exco PSSI yang tidak lolos proses verifikasi.
Komite Banding Pemilihan PSSI berhasil menelurkan keputusan yang konkrit dan sah sesuai dengan statuta FIFA dan statuta PSSI, dan juga kuorum yang cukup dan berdasarkan statuta.
Berikut 3 calon yang diterima bandingnya:
1. Sarman, sebagai calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum
2. Cheppy T Wartono, sebagai calon anggota komite eksekutif
3. Yesayas Oktavianus, sebagai calon anggota komite eksekutif
Berikut nama-nama calon yang ditolak :
1. Eddy Sofyan
2. Arief Putra Wicaksono
3. Joseph Erwiantoro
4. Rhandie Arindra Ferdian
5. Apung Widadi
6. Gatot Achmad Supriyanto
7. Edy Nurinda