PSSI Akui Kongres di Jakarta Bisa Batal
Dalam statuta PSSI, terdapat pasal 28 ayat 2 yang berbunyi selambat-lambatnya pemindahan lokasi Kongres Pemilihan itu adalah delapan minggu.
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan SuperBall.id, Mochamad Hary Prasetya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PSSI dan Kemenpora akhirnya menyepakati untuk menggelar Kongres PSSI di Jakarta, bukan di Yogyakarta ataupun di Makassar pada 17 Oktober 2016.
Namun, pemilihan Jakarta sebagai tuan rumah bisa saja batal terjadi apabila tidak direstui oleh Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Sebab hanya Exco yang bisa memutuskan tentang perpindahan lokasi Kongres ini dikarenakan mereka mengacu pada statuta PSSI.
Dalam statuta PSSI, terdapat pasal 28 ayat 2 yang berbunyi selambat-lambatnya pemindahan lokasi Kongres itu adalah delapan minggu.
"Jadi mereka yang berhak untuk memutuskan hal ini. Kalau Exco berpegang teguh pada statuta PSSI ya bisa saja batal digelar," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Azwan Karim, di Kantor Kemenpora, Rabu (12/10/2016).
Tidak hanya itu, FIFA juga bisa saja membatalkan untuk datang ke Jakarta andai saja dalam waktu yang dekat ini baru diberitahu perpindahan lokasi Kongres.
Namun Azwan tidak menyerah, sebab mulai saat ini pihak PSSI langsung mencoba menghubungi Exco dan menjelaskan secara detail terkait perpindahan lokasi kongres.
Kalaupun Exco sudah setuju, Azwan langsung mencoba menjelaskan perpindahan lokasi Kongres ini kepada FIFA.
"Semuanya ini ada prosesnya ya harus bertahap dan kalau Exco sudah setuju, saya langsung hubungi FIFA," kata Azwan.
Azwan belum tahu perkiraan jawaban dari FIFA terkait pelanggaran statuta PSSI.
Apesnya, kata Azwan, kemungkinan jika FIFA menolak untuk hadir, maka Kongres akan diundur dalam waktu delapan minggu ke depan.
"Sebenarnya statuta ini harus dipegang secara teguh. Ya kalau FIFA tidak mengizinkan bisa saja diundur sampai delapan minggu ke depan seperti buku statuta," kata Azwan.(*)