Manajemen Barito Putera Berdalih Sudah Memutus Kontrak Al Hadji, Makanya Tak Menggaji
Adanya surat pengaduan Al Hadji yang tersebar di media sosial ini pun langsung mendapatkan reaksi dari jajaran manajemen Barito.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Barito Putera diadukan eks pemain asingnya, Mohammadou Al Hadji ke Badan Olah Raga Profesional Indonesia (BOPI) karena tak melunasi sisa gaji setelah dia dipecat.
Surat pengaduan itu bocor ke media sosial dan langsung disantap para suporter Barito.
Adanya surat pengaduan Al Hadji yang tersebar di media sosial ini pun langsung mendapatkan reaksi dari jajaran manajemen Barito.
Bahkan asisten manajer Barito, Syarifuddin Ardasa dengan tegas membantahnya.
"Itu tidak benar. Seolah-olah kesannya menelantarkan. Sejak awal dikontrak sampai dia diputus kontrak gajinya dibayar utuh dan bisa dicek ke operator PT GTS karena setiap bulan tim memberikan laporan pembayaran gaji ke operator," ujar Syarifuddin Ardasa kepada BPost Online, Kamis (20/10/2016) malam.
Diterangkannya empat bulan gaji yang diminta oleh Al Hadji tersebut, adalah periode antara September hingga Desember atau sesudah pemutusan kontrak.
"Dalam kontrak jelas manajemen bisa memutuskan sepihak kontrak apalagi performa pemain tak sesuai harapan. Dan kalau sudah diputus kontrak, tentu tidak mungkin gajinya terus diproses karena sudah tidak bekerja lagi di Barito," jelasnya.
Malah lanjutnya sebagai apresiasi, manajemen memberikan kebijakan dengan memberikan uang apresiasi satu bulan gaji lagi sesudah pemutusan kontrak.
"Malah manajemen memberikan uang apresiasi satu bulan. Tapi memang ini belum dicairkan karena bulan ini sedang diproses," katanya.
Terkait dengan tuntutan empat bulan gaji yang diminta setelah pemutusan kontrak ini, Syarifuddin pun menerangkan memang Al Hadji sendiri yang tetap ngotot.
"Kami pun sempat melakukan mediasi lewat agen Al Hadji. Tapi ternyata mediasinya buntu, dan tiba-tiba muncul surat pengaduan dan tersebar di media sosial," tambahnya.
Sementara mengenai tuntutan uang pengurusan Kitas, Syarifuddin pun mengatakan juga tidak akan memprosesnya.
"Status dia sudah bukan bekerja di Barito lagi, jadi buat apalagi diproses," jelasnya.
Kemudian mengenai tuntutan uang tiket dan juga bonus, Syarifuddin pun memaparkan juga sudah dibayarkan.
"Kalau untuk tiket sudah ditransfer tanggal 17 Oktober tadi. Dan uang bonus sudah diserahkan manajemen melalui tim dan semua pemain dapat. Tapi kami masih belum crosscheck apakah dia sudah menerima atau belum," pungkasnya.(Frans Rumbon/Banjarmasin Post)