Cristiano Ronaldo Terjerat Skandal Pajak
Penyerang Real Madrid Cristiano Ronaldo terancam dipenjara terkait skandal penggelapan pajak.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, MADRID - Penyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo terancam dipenjara terkait skandal penggelapan pajak.
Cristiano Ronaldo terancam kurungan enam tahun di penjara.
Ancaman hukuman ini terkait skandalnya yang diduga menyembunyikan 150 juta euro atau sekitar 2,1 triliun di British Virgin Island.
Pada Desember 2015, penyelidikan pajak Ronaldo ini dilaporkan telah di buka pada 2011, 2012, dan 2013.
Sebuah sumber menyebutkan, total dana para pengemplang pajak yang tersimpan di British Virgin Islands sekitar 50 miliar dolar (Rp 670 triliun).
“Statusnya sebagai surga penyimpanan kekayaan tidak tercipta secara kebetulan. Dolar yang mereka bawa ke pulau ini membantu operasi moneter internasional,” tulis surat kabar Spanyol.
Sebelumnya, selain Ronaldo ada nama Jose Mourinho yang juga diduga melakukan hal yang sama.
Sebuah dokumen dari Football Leaks mengungkapkan bahwa pusat penggelapan pajak Ronaldo dan Mourinho adalah agen mereka, Jorge Mendes.
Mendes diduga sebagai aktor utama yang mengatur penggelapan pajak Ronaldo dan Mourinho.