Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Yaya Toure Kena Sanksi Denda Rp 913 Juta

Bintang Manchester City Yaya Toure mendapat hukuman denda sebesar 54 ribu pounds atau sekitar Rp 913 juta

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Yaya Toure Kena Sanksi Denda Rp 913 Juta
skysport.com
Yaya Toure 

TRIBUNNEWS.COM, MANCHESTER - Bintang Manchester City, Yaya Toure mendapat hukuman denda sebesar 54 ribu pounds atau sekitar Rp 913 juta karena kedapatan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Toure juga mendapat sanksi larangan mengemudi hingga 18 bulan ke depan akibat ulah negatifnya itu.

Namun gelandang asal Pantai Gading itu membantah telah mengonsumsi minuman beralkohol.

Toure menegaskan bahwa dirinya tak mengonsumsi minuman beralkohol karena dilarang oleh keyakinannya.

Mantan gelandang Barcelona itu pun mengungkapkan pembelaannya lewat media sosial Facebook.

"Selama lebih dari dua pekan terdapat isu yang membingungkan terkait mengapa saya dihukum terkait mengemudi dalam keadaan mabuk," kata Toure.

"Seperti yang diketahui bahwa saya seorang muslim dan saya tidak minum (minuman beralkohol)," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Toure menegaskan selalu menolak mengonsumsi minuman beralkohol dalam kehidupan pribadinya.

Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan oleh polisi setempat sangat membingungkan.

"Saya selalu menolak alkohol. Semua orang yang mengetahui saya atau mengikuti berita sepak bola akan melihat saya menolak sampanye ketika menjadi man of the match," ujar Toure.

"Karena saya berkomitment tinggi pada keyakinan saya," katanya menambahkan.

Meski masih memiliki kesempatan untuk membela diri terkait hukuman yang dijatuhkan, Toure memilih pasrah.

"Saya memilih untuk tidak mengajukan banding," katanya.

Sumber: SuperBall.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
19
14
4
1
47
19
28
46
2
Arsenal
20
11
7
2
39
18
21
40
3
Nottm Forest
20
12
4
4
29
19
10
40
4
Chelsea
20
10
6
4
39
24
15
36
5
Newcastle
20
10
5
5
34
22
12
35
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas