David Beckham Bayar Pajak Rp 372 Juta Per Hari
Betapa tidak, Beckham menghabiskan 22 ribu poundsterling atau sekitar Rp 372 juta per hari untuk pembayaran pajak pendapatan dalam negeri.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - David Beckham adalah lumbung uang untuk HM Revenue and Customs (HMRC), departemen non-kementerian yang mengurusi perpajakan di Inggris.
Betapa tidak, Beckham menghabiskan 22 ribu poundsterling atau sekitar Rp 372 juta per hari untuk pembayaran pajak pendapatan dalam negeri.
Angka itu dibayarkan oleh Beckham Brand Holdings Ltd, perusahaan yang dimiliki sang bintang dan istrinya, Victoria, pada 2015.
Bukan tanpa sebab mantan gelandang Manchester United dan Real Madrid itu harus membayar begitu besar. Keuntungan yang diraup perusahaannya juga tergolong tinggi, yaitu 31 juta poundsterling setahun.
Dari sekian banyak penghasilannya, Beckham harus memindahkan 8 juta poundsterling di antaranya ke rekening HMRC. Dengan kata lain, dia membayar pajak 153 ribu poundsterling per pekan atau 22 ribu poundsterling per hari.
Pendapatan Beckham Brand Holdings Ltd kebanyakan berasal dari hak citra Beckham, seperti kesepakatan dengan brand jam tangan Breitling dan wiski Haig Club.
Perusahaan itu juga mengurusi penjualan produk mode dari Victoria. Berbeda dengan suaminya, bisnis Victoria tidak begitu mulus dengan catatan kerugian 4,6 juta poundsterling pada 2015 dan utang sebesar 21 juta poundsterling.