Media Asing Turut Soroti KITAS Michael Essien dan Carlton Cole
Menurutnya, masih ada beberapa persyaratan yang belum dimiliki kedua pemain untuk bisa mendapatkan Kitas.
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan SuperBall.id, Andi Ernanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua marquee player Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole, dihadapi permasalahan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Essien dan Cole ternyata belum memiliki KITAS saat berlaga di Liga 1.
Padahal KITAS adalah salah satu syarat yang diwajibkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) kepada pemain asing yang bermain di Indonesia.
Permasalahan tersebut tak hanya ramai dibahas oleh media Tanah Air.
Sejumlah media asing pun membahas permasahan KITAS yang dihadapi Essien dan Cole.
Seperti media Goal Internasional, mereka menerbitkan artikel berjudul Essien & Cole face jail for breaking Indonesian immigration laws.
Bila dimaknai ke dalam bahasa Indonesia, kira-kira makna pada judul tersebut ialah Essien dan Cole dihadapi hukuman pidana karena melanggar undang-undang imigrasi Indonesia.
Media asal Inggris, Daily Star, turut memberikan judul yang serupa ketika menyoroti permasalahan KITAS Essien dan Cole.
Ex-Premier League star Michael Essien and Carlton Cole 'face jail' in Indonesia, seperti itulah judul pada salah satu artikel yang diterbitkan Daily star pada Rabu (19/4/2017).
Artikel Daily star menyoroti permasalahan Persib Bandung yang belum menyelesaikan KITAS kedua pemain asing tersebut.
Mereka juga membahas hukuman minimal hingga maksimal yang bisa didapatkan Essien dan Cole.
Sementara itu, permasalahan KITAS pada Essien dan Cole sendiri telah ditanggapi dengan cepat oleh Persib Bandung.
Perwakilan manajemen Persib Bandung langsung mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Senin (17/4/2017).
Perwakilan manajemen tim berjuluk Maung Bandung itu mengurus kartu izin tinggal terbatas (Kitas) untuk Essien dan Cole.
Informasi yang dihimpun Tribun, perwakilan manajemen Persib yang datang diam-diam itu diketahui seorang wanita bernama Dewi.
Dia membawa sejumlah berkas untuk mengajukan permohonan pembuatan Kitas ke Kantor Imigrasi Kelas I Bandung pukul 14.00 WIB.
"Dari pihak Persib sudah datang ke sini, saya sudah lihat surat dokumennya," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Agustianur, kepada wartawan di kantornya, Senin (17/4/2017).
"Tapi belum memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi memperoleh Kitas," ujarnya.
Dikatakan Agustianur, kedua pemain itu baru mengantongi izin tinggal kunjungan.
Menurutnya, masih ada beberapa persyaratan yang belum dimiliki kedua pemain untuk bisa mendapatkan Kitas.
Satu di antaranya belum ada rekomendasi dari dinas tenaga kerja.
"Kalau proses pembuatan Kitas itu cepat, dia datang dengan syarat lengkap langsung besok selesai kan gitu."
"Bisa aja, cepat itu, yang penting rekomendasi dari instansi yang lain ada, kita segera proses," kata Agustianur. (*)