Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar: Urus KITAS Bisa Selesai dalam 11 Hari
Susy menyebut bahwa mengurus KITAS bisa ditempuh dalam waktu 11 hari yang bisa menjadi kabar gembira buat Persib Bandung
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan SuperBall.id, Muhammad Robbani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Susy Susilawati mengungkapkan pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bisa ditempuh dalam waktu singkat.
Susy menyebut bahwa mengurus KITAS bisa ditempuh dalam waktu 11 hari yang bisa menjadi kabar gembira buat Persib Bandung soal dua bintang mereka, Michael Essien dan Carlton Cole.
"Bisa dipercepat, bukan karena keistimewaan tapi karena maksimal 11 hari," ungkap Susy, sebagaimana dikutip SuperBall.id dari Tribun Jabar, Jumat (21/4/2017).
Meski begitu, Persib masih terancam akan kehilangan dua bintangnya itu jika gagal mengurus KITAS tersebut.
"Mengurus Kitas itu ada batas waktu, kalau tidak dipenuhi bisa dideportasi jangan sampai kelalaian pengurus, kita jadi kecewa semua."
"Makanya manajemen Persib sesegera mengurus izin dari kunjungan wisata menjad kitas. Kan mereka bekerja. Tapi kalau latihan silahkan saja," tambahnya.
Pihak klub sendiri mengklaim telah mengurus KITAS sejak 12 April 2017 sebelum masalah ini mencuat pada Senin (17/4/2017).
Jika benar sudah diurus pada 12 April, maka Maung Bandung sudah akan mendapat kepastian KITAS itu pada 23 April 2017 sesuai dengan maksimal 11 hari pengurusan yang disebut Susy. (*)