Hasil Sidang Komdis ke-9, Persib Bandung Didenda Rp 200 Juta Lebih
Komisi Disiplin PSSI telah melaksanakan Sidang Komisi Disiplin PSSI yang ke-9 di Kantor PSSI, Lt. 17 Gedung Grand Rubina, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Pada Rabu, 19 Juli 2017, Jam 16.00 WIB, bertempat di kantor PSSI, Lt. 17 Gedung Grand Rubina, Jakarta, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah melaksanakan Sidang Komisi Disiplin PSSI yang ke-9.
Pada sidang kali ini dihadiri oleh Ketua Komdis, Asep Edwin, Wakil Ketua Umar Husin dan anggota Dwi Irianto, Yusuf Bachtiar, Eko Hendro.
Sebagaimana dilansir laman resmi PSSI, sidang kali ini Komdis PSSI memutuskan:
1. Pemain Persela Lamongan Sdr. Ivan Carlos dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) kali dan denda Rp. 10.000.000,- karena terbukti dengan menginjak kaki dan menanduk wasit pada pertandingan Semen Padang melawan Persela Lamongan.
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Cilegon United dikenakan sansi berupa denda Rp. 10.000.000,- karena terbukti supporter Cilegon United melakukan pelemparan pada pertandingan Cilegon United melawan Persita Tangerang.
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung dikenakan sanksi berupa denda Rp. 101.250.000,- karena supporter Persib Bandung terbukti melakukan pelemparan botol, tidak patuh pada putusan komisi disiplin tentang larangan suporter memakai atribut pada pertandingan Persib Bandung melawan PSM Makassar. Suporter Persib Bandung telah melakukan pelanggaran berulang.
4. Pemain PSM Makassar Sdr. Hamka Hamza dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) kali dan denda Rp. 75.000.000,- karena terbukti melakukan tindakan tidak sportif dengan menunjuk jari tengah ke arah penonton pada pertandingan Persib Bandung melawan PSM Makassar.
5. Pelatih PSM Makassar Sdr. Robert Rene Albert dikenakan sanksi berupa denda Rp. 10.000.000,- karena terbukti melakukan protes berlebihan dengan cara masuk ke dalam lapangan Persib Bandung melawan PSM Makassar.
6. Panitia Pelaksana Pertandingan PSBI Blitar dikenakan sanksi denda Rp. 20.000.000,- dan larangan bertanding tanpa penonton pada saat menjadi tuan rumah sebanyak 2 (dua) kali karena penonton PSBI terbukti saling melakukan pelemparan botol dengan supporter PSIM Yogyakarta, menyalakan petasan dan melakukan intimadasi terhadap wasit pada pertandingan PSBI Blitar melawan PSIM Yogyakarta.
7. PSIM Yogyakarta dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena terbukti saling lempar dengan supporter PSBI Blitar pada pertandingan PSBI Blitar melawan PSIM Yogyakarta.
8. Panitia Pelaksana Pertandingan 757 Kepri dikenakan sanksi berupa denda Rp. 10.000.000,- karena supporter 757 Kepri terbukti menyalakan flare pada pertandingan 757 Kepri melawan Persiraja Banda Aceh.
9. Panitia Pelaksana Pertandingan Persikad Depok dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton terbukti masuk ke dalam area lapangan pada pertandingan Persikad Depok melawan Lampung Sakti.
10. Panitia Pelaksana Pertandingan Celebest dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton terbukti melakukan pelemparan botol pada pertandingan Celebest melawan Persekap Pekalongan.
11. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiba Bantul dikenakan sanksi denda Rp. 15.000.000,- karena penonton terbukti melakukan pelemparan botol air mineral sampai ke dalam lapangan, membakar gulungan kertas dan berusaha masuk ke dalam lapangan pada pertandingan Persiba Bantul melawan Persipon Pontianak.
12. Pemain Persipon Pontianak Sdr. Ronaldo Dasilva dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) kali dan denda Rp. 10.000.000,- karena terbukti melakukan tindakan tidak sportif berupa pemukulan terhadap pemain Persiba Bantul Sdr. Bustomi pada pertandingan Persiba Bantul melawan Persipon Pontianak.
13. Asisten Pelatih PSM Makassar Sdr. Herman Kadiaman dikenakan sanksi berupa Peringatan Keras karena beradu mulut dengan Manager Bhayangkara FC Sdr. Sumardji pada pertandingan PSM Makassar melawan Bhayangkara FC.
14. Manager Bhayangkara FC Sdr. Sumardji dikenakan sanksi berupa Peringatan Keras karena beradu mulut dengan Asisten Pelatih PSM Makassar Sdr. Herman Kadiaman pada pertandingan PSM Makassar melawan Bhayangkara FC.
15. Panitia Pelaksana Pertandingan PSM Makassar dikenakan sanksi denda Rp. 15.000.000,- karena penonton terbukti masuk ke dalam area lapangan dan memprovokasi manager Bhayangkara FC dan melakukan pelemparan botol pada pertandingan PSM Makassar melawan Bhayangkara FC.
16. Panitia Pelaksana Pertandingan Madura United dikenakan sanksi denda Rp. 30.000.000,- karena penonton terbukti menyalakan smoke bom pada pertandingan Madura United melawan Persib Bandung. Suporter Madura United telah melakukan pelanggaran berulang.
17. Persib Bandung dikenakan sanksi berupa denda Rp. 110.000.000,- karena supporter Persib Bandung terbukti menyalakan flare dan smoke bom pada pertandingan Madura United melawan Persib Bandung. Suporter Persib Bandung telah melakukan pelanggaran berulang.