Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Alasan Mengapa Persib Bandung Kena Denda Gara-gara 'Save Rohingya'

Persib Bandung harus rela dihukum denda Rp 50 juta setelah bobotoh membuat koreografi bernada politis.

Penulis: Ravianto
Editor: Y Gustaman
zoom-in Alasan Mengapa Persib Bandung Kena Denda Gara-gara 'Save Rohingya'
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Bobotoh memperlihatkan koreo di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/9/2017). TRIBUN JABAR/LUTFI AHMAD MAULUDIN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ravianto

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Persib Bandung harus rela dihukum denda Rp 50 juta setelah bobotoh membuat koreografi bernada politis.

Sebenarnya, bobotoh merupakan salah satu suporter terbaik yang ada di Indonesia saat ini dengan berbagai koreo sangat kreatif dan dukungan luar biasa untuk Persib Bandung.

Koreografi itu muncul ketika Persib Bandung menjamu Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/9/2017).

Viking Persib Club (VPC) membuat sebuah koreo bertuliskan "Save Rohingya" di tribun timur sebelum pertandingan dimulai.

Aksi ini akhirnya berbuntut denda Rp 50 Juta dari Komisi Disiplin PSSI.

Denda dari PSSI ini membuat kubu Maung Bandung marah.

Berita Rekomendasi

Bahkan, manajer Persib Bandung Umuh Muchtar sampai mempertanyakan alasan komdis menghukum bobotoh yang justru menurutnya adalah aksi kemanusiaan.

Ia bahkan mempertanyakan orang-orang di PSSI, apakah mereka mendukung pembantaian yang terjadi terhadap etnis Rohingya.

"Saya curiga, barangkali mereka (PSSI) setuju dengan pembantaian itu, apa mereka tidak suka dengan orang yang bersolidaritas untuk Rohingya," kata Umuh Muchtar, Kamis (14/9/2017).

Koreografi Save Rohingya itu memang tidak ada yang salah, tapi sayang itu tak bisa diterapkan di sepak bola.

FIFA tak mengijinkan simbol atau pesan politik dan bahkan agama masuk ke dalam lapangan pertandingan karena dinilai sensitif.

Keputusan Dewan Asosiasi Sepak bola Internasional, Peraturan 4 Law of The Game FIFA menyebutkan:

"Pemain/tim sendiri dilarang untuk menampilkan pakaian dalam berisikan slogan-slogan politik, agama, pribadi, pernyataan atau gambar, dan iklan selain logo produsen. Dan apabila melanggar akan mendapat sanksi dari penyelenggara kompetisi atau dari FIFA."

Pemain dan tim selaku pemeran sepak bola begitu diatur demi menjaga keharmonisan dunia, dengan harap diikuti suporter selaku penyokong dunia sepak bola.

Di Liga 1, peraturan serupa juga sudah ditegaskan di Pasal 56.  Dalam pasal 56 dalam Regulasi Liga 1 menyebutkan:

Sanksi Komdis PSSI
asal 56, Regulasi Liga 1 2017. DOK BOLASPORT.COM

Demi Kemanusiaan Didenda

Persib Bandung resmi dijatuhi sanksi oleh komisi disiplin (komdis) PSSI sebesar Rp 50 juta.

Aksi bobotoh yang membuat koreografi bertuliskan "Save Rohingya" dianggap PSSI sebagai sebuah pelanggaran.

Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 menyebutkan, pertandingan antara Persib Bandung VS Semen Padang, Sabtu (9/9/2017) menyalahi aturan pasal 67 ayat (3) kode disiplin PSSI.

Surat itu menyebutkan bahwa Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melakukan koreografi bertulisan 'Save Rohingya'.

"Supporter Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melakukan konfigurasi dengan tulisan 'Save Rohingya' dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis surat tertanggal 13 September 2017 itu, dikutip dari laman resmi klub.

Persib Bandung pun tidak dapat melakukan banding dan diwajibkan untuk membayar paling lambat 14 hari setelah surat keputusan itu diterima.

Sanksi serupa pernah menimpa Persija Jakarta saat laga melawan PS TNI beberapa waktu lalu.

Ketika itu, The Jakmania membentangkan sebuah spanduk yang dianggap PSSI menyinggung SARA.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas