Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

KLB PSSI 2018 Hadirkan Lima Hal Perubahan Statuta

Agenda utama pengesahan amandemen yang dilakukan sesuai statuta PSSI telah berlangsung kurang lebih selama 20 menit.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Reynas Abdila
zoom-in KLB PSSI 2018 Hadirkan Lima Hal Perubahan Statuta
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL MAJID
Kongres PSSI 2018 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, Sabtu (13/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dibuka Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi, Kongres PSSI 2018 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (13/1/2018), pun langsung menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dengan agenda amandemen statuta PSSI.

Agenda utama pengesahan amandemen yang dilakukan sesuai statuta PSSI telah berlangsung kurang lebih selama 20 menit. Perubahan  itu telah diumumkan oleh Wakil Ketuam Umum PSSI, Joko Driyono.

Ia membeberikan lima hal penting yang berkaitan dengan perubahan statuta. Lima hal itu adalah soal hirarki organisasi, badan hukum anggota PSSI, lembaga pengembangan sepak bola, struktur voter dan perubahan jumlah Komite Tetap.

"Terkait hirarki organisasi, dalam statuta PSSI menambahkan klausul baru soal Asosiasi Kabupaten (Askab) dan Asosiasi Kota (Askot). Hal itu tercermin dalam pasal 2a," kata Joko.

Hal lain yang menjadi fokus PSSI dalam perubahan statuta adalah meniadakan konflik terkait dualisme klub-klub anggota PSSI. Nantinya, setiap klub yang berlaga di kompetisi PSSI harus memiliki badan hukum. Badan hukum itu juga harus ter-connect dengan PSSI.

Amandemen statuta PSSI selanjutnya adalah terkait pengembangan sepak bola usia muda. PSSI tak ingin pengembangan sepak bola tak hanya berhenti di level Asprov dan klub. Ke depannya, PSSI akan menambahkan satu pasal lewat lembaga yang terafiliasi. Dan mereka harus teregristrasi meski statusnya bukan anggota.

BERITA REKOMENDASI

Struktur voter juga menjadi salah satu topik dalam perubahan statuta. Untuk ke depannya, jumlah voter ditetapkan menjadi 18 klub dari Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, delapan klub Liga 4, dan ada rancangan 34 lembaga dari Asprov serta asosiasi futsal, sepak bola wanita, pelatih, dan wasit.

Sekali lagi, PSSI kembali menegaskan bahwa Asosiasi Pemain Indonesia (API) tidak termasuk voter PSSI. Hal ini sudah ditetapkan sejak KLB PSSI di Bandung, Januari 2017. PSSI mengikuti bagaimana hubungan yang dilakukan FIFA dan FIFpro. Jadi hubungan antara PSSI dan API hanya dalam plafon MoU.

“Dan yang terakhir adalah penetapan terkait perubahan dari 17 Komite Tetap menjadi 12 Komite Tetap.

Sekadar informasi, Kongres hari ini juga mencatatkan sejarah karena dihadiri seluruh peserta yang hadir di Kongres Ancol dan Bandung,” tutup Joko.

Usai penjabaran mengenai perubahan statuta yang dibacakan oleh Joko Driyono, Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi langsung mengesahkan KLB ini yang ditandai dengan mengetuk palu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
7
5
2
0
7
2
5
17
2
Borneo
7
4
3
0
10
3
7
15
3
Bali United
7
4
2
1
12
6
6
14
4
Persib
7
3
4
0
13
7
6
13
5
PSM Makasar
7
3
3
1
9
4
5
12
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas