Komdis PSSI Jatuhi Denda Sebesar Rp 75 juta kepada PSMS
Komite disiplin (Komdis) PSSI telah merilis sanksi dan denda terbaru untuk beberapa klub di Tanah Air pada Selasa (2/10/2018).
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite disiplin (Komdis) PSSI telah merilis sanksi dan denda terbaru untuk beberapa klub di Tanah Air pada Selasa (2/10/2018).
Salah satu klub yang mendapatkan hukuman berupa denda dari Komdis PSSI adalah PSMS Medan.
PSMS dijatuhi sanksi dari komdis PSSI karena suporternya menyalakan flare pada laga kontra Persela Lamongan.
Laga itu digelar pada pekan ke-23 Liga 1 2018 di Stadion Teladan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/9/2018).
Pada saat itu, PSMS berhasil menang tipis 3-2 dari tamunya, Persela Lamongan, tetapi pendukung mereka membuat keributan.
Komdis PSSI menjatuhi denda sebesar Rp 75 juta kepada PSMS.
Kejadian penyalaan cerawat yang dilakukan suporter PSMS terjadi di tribune utara dari Stadion Teladan.
Gubernur Sumatera Utara yang juga Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, sampai turun tangan menemui pelaku yang menyalakan flare pada laga itu.
Namun sebelum Edy Rahmayadi turun, cerawat yang dinyalakan suporter PSMS sudah padam terlebih dahulu.
Musim ini, PSMS masih berjuang keras merangkak naik ke posisi aman klasemen Liga 1 2018.
Tim asuhan Peter Butler itu masih berada di zona degradasi setelah menempati posisi ke-18 dengan koleksi 23 poin.