Inilah Biang Kerok Persib Bandung Disanksi PSSI
Persib Bandung saat ini tengah dalam masalah besar, mengingat PSSI baru saja menjatuhkan sanksi untuk Maung Bandung untuk menggelar laga kandang di lu
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Persib Bandung saat ini tengah dalam masalah besar, mengingat PSSI baru saja menjatuhkan sanksi untuk Maung Bandung untuk menggelar laga kandang di luar pulau Jawa sampai kompetisi Liga 1 2018 selesai.
Sanksi berat untuk Persib Bandung tersebut merupakan imbas dari insiden berdarah di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA) saat menjamu Persija Jakarta pada Minggu (23/9/2018).
Sebelum laga Persib kontra Persija dimulai, ada satu orang anggota The Jak Mania yakni Haringga Sirla tewas dikeroyok oleh sejumlah oknum Bobotoh.
Namun saat ini polisi telah berhasil menangkap dan menetapkan 14 pelaku menjadi tersangka.
Total 14 orang tersebut merupakan biang kerok utama dari sanksi berat yang menimpa Persib.
Sebanyak 14 orang yang menjadi biang kerok tersebut adalah Aditya Anggara (19), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Dadang Supriatna (19), SMR (17), DFA (16), dan Joko Susilo (31), dan Budiman (41), Aldiansyah (21), Sy (17), Tg (17), Fr (17), S alias K (16) dan Aap (15).
Sanksi PSSI yang diberikan untuk Persib yakni harus menggelar partai kandang usiran di luar Pulau Jawa tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.
Hukuman itu kemudian dilanjutkan dengan menggelar laga kandang tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Kemudian untuk suporter, Komdis PSSI juga memberikan sanksi berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib, baik kandang maupun tandang, serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai setengah musim kompetisi 2019.