Saddil Ramdani Resmi Menjadi Tersangka Penganiayaan, Begini Keterangan Polisi
Saddil Ramdani resmi menjadi tersangka kasus penganiayaaan, kasusnya ditangani oleh Polres Lamongan.
Editor: Bolasport.com
Surya/Hanif Manshuri
Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19) usai menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan. SURYA/HANIF MANSHURI
TRIBUNNEWS.COM - Pemain Persela Lamongan dan jebolan timnas U-19 Indonesia, Saddil Ramdani, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan pada Jumat (2/11/2018).
Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita kenalannya bernama Anugrah Sekar Rukmi (19) warga asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Baca Juga: Saddil Ramdani Bisa Dicoret dari Timnas Indonesia
Sebenarnya setelah kejadian itu ada kesepakatan damai, namun Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban.
Syarat dari orang tua korban yang dirasa berat oleh Saddil yakni diminta untuk menikahi korban.
Berita Rekomendasi