Update Kasus Penganiayaan oleh Saddil Ramdani - Ada Kronologi Resmi dari Polisi
Update kasus penganiayaan oleh Saddil Ramdani kepada mantan kekasihnya ANugrah Sekar Rukmi, salah satunya soal pencabutan laporan ke polisi.
Editor: Hery Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Saddil Ramdani yang diduga menganiaya mantan kekasihnya, Angrah Sekar memasuki babak baru.
Korban Anugrah Sekar telah resmi mencabut laporan kasus penganiayaan Saddil Ramdani dari Polres Lamongan.
Berikut Bolastylo.com wartakan update kasus penganiayaan yang melibatkan Anugrah Sekar dan Saddil Ramdani:
Pencabutan Laporan
Mantan kekasih Saddil Ramdani, Anugrah Sekar Rukmi resmi mencabut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Saddil Ramdani pada dirinya.
Pencabutan laporan kasus penganiayaan Saddil Ramdani telah dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat.
Baca Juga: Menu Makanan Cuma Rp 5 Ribu, Berat Badan Pretty Asmara Turun Drastis Sebelum Meninggal
Baca Juga: Rahasia di Balik Tampilan Awet Muda Roger Danuarta yang Baru Saja Mualaf
Baca Juga: Bikin Melongo! Ini Lima Pemain Manchester United Bergaji Fantastis
"Saudara Sekar dan ibunya atau korban, sudah setuju untuk pencabutan itu. Tapi kami tetap menunggu proses, yang akan kami gelarkan (gelar perkara) pada Senin (5/11/2018) besok sekaligus konferensi pers," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Sabtu (3/11/2018) malam.
"Alasannya saya sendiri kurang tahu. Mungkin Senin akan ada pemberitahuan dari kedua belah pihak, terlapor (Saddil) dan juga korban bersama keluarganya, mengenai alasan pencabutan laporan," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, tidak ada syarat-syarat yang harus dipenuhi Saddil dalam hal ini, seperti yang banyak ramai diperbincangkan sebelumnya. >>>SELANJUTNYA>>>