Kemenpora tak Ragu Bentuk Tim Khusus Sendiri Berantas Pengaturan Skor kata Gatot S Dewa Broto
Gatot S Dewa Broto menyebut bahwa pihaknya bisa saja membentuk tim khusus untuk memberantas praktik pengaturan skor pada kompetisi
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemenpora melalui Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menyebut bahwa pihaknya bisa saja membentuk tim khusus untuk memberantas praktik pengaturan skor pada kompetisi sepak bola Indonesia.
Kasus pengaturan skor tengah marak setelah diungkapkannya dua pelaku yakni Hidayat dari anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, serta Vigit Waluyo yang merupakan pemain lama.
Jika keadaannya mendesak, Kemenpora tak ragu untuk terjun langsung dengan membuat tim khusus yang akan terdiri dari berbagai unsur.
Bisa terdiri dari aparat dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami belajar dari case tahun 2015, ada Tim 9 saat itu, saya pun terlibat di dalamnya. Sebetulnya ada salah satu anggota dari Tim 9 itu mantan Kepala PPATK (Yunus Husein)," kata Gatot di Kantor Kemenpora, Kamis (29/11/2018).
"Kalau memungkinkan bisa saja kami kerja sama PPATK dengan aparat. Tapi, berdasarkan pengakuan dari mantan runner, rata-rata transaksi tidak melalui transfer tapi bayar tunai langsung cash."
"Pertanyaannya, pada era lintas negara seperti ini apakah itu hanya mengecoh? Jangan-jangan kirim orang, klik, begitu selesai transfer juga bisa," ujarnya.
Namun itu semua baru akan dilakukan jika PSSI dianggap tak serius dalam menyelesaikan dan membiarkan masalah ini berlarut-larut.
"Kalau ga ada kemajuan kami akan mengingatkan federasi, Menpora (Imam Nahrawi) punya kewenangan yang diatur di UU SKN (Sitem Keolahragaan Nasional) pasal 1," tuturnya.
"Kutipan terakhir menyebutkan bahwa penannggung jawab olahraga adalah menteri terkait. Kalau ada dugaan krimimal, Menpora punya kewenangan, meskipun misalnya hanya berkordinasi dengan aparat, kalau ga begini ya kapan olahraga mau maju?" ucapnya.