Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kemenpora tak Ragu Bentuk Tim Khusus Sendiri Berantas Pengaturan Skor kata Gatot S Dewa Broto

Gatot S Dewa Broto menyebut bahwa pihaknya bisa saja membentuk tim khusus untuk memberantas praktik pengaturan skor pada kompetisi

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Kemenpora tak Ragu Bentuk Tim Khusus Sendiri Berantas Pengaturan Skor kata Gatot S Dewa Broto
tribunnews.com/abdul majid
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018). Tribunnews/Abdul Majid. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemenpora melalui Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menyebut bahwa pihaknya bisa saja membentuk tim khusus untuk memberantas praktik pengaturan skor pada kompetisi sepak bola Indonesia.

Kasus pengaturan skor tengah marak setelah diungkapkannya dua pelaku yakni Hidayat dari anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, serta Vigit Waluyo yang merupakan pemain lama.

Jika keadaannya mendesak, Kemenpora tak ragu untuk terjun langsung dengan membuat tim khusus yang akan terdiri dari berbagai unsur.

Bisa terdiri dari aparat dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami belajar dari case tahun 2015, ada Tim 9 saat itu, saya pun terlibat di dalamnya. Sebetulnya ada salah satu anggota dari Tim 9 itu mantan Kepala PPATK (Yunus Husein)," kata Gatot di Kantor Kemenpora, Kamis (29/11/2018).

"Kalau memungkinkan bisa saja kami kerja sama PPATK dengan aparat. Tapi, berdasarkan pengakuan dari mantan runner, rata-rata transaksi tidak melalui transfer tapi bayar tunai langsung cash."

"Pertanyaannya, pada era lintas negara seperti ini apakah itu hanya mengecoh? Jangan-jangan kirim orang, klik, begitu selesai transfer juga bisa," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Namun itu semua baru akan dilakukan jika PSSI dianggap tak serius dalam menyelesaikan dan membiarkan masalah ini berlarut-larut.

"Kalau ga ada kemajuan kami akan mengingatkan federasi, Menpora (Imam Nahrawi) punya kewenangan yang diatur di UU SKN (Sitem Keolahragaan Nasional) pasal 1," tuturnya.

"Kutipan terakhir menyebutkan bahwa penannggung jawab olahraga adalah menteri terkait. Kalau ada dugaan krimimal, Menpora punya kewenangan, meskipun misalnya hanya berkordinasi dengan aparat, kalau ga begini ya kapan olahraga mau maju?" ucapnya.

Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas