PSSI Panggil 76 Akun Sosmed Penyebar Isu Match Fixing
Seluruh pihak terkait yang berbicara soal isu tersebut diminta membawa bukti.
Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Ini menyusul rencana sinergitas antara PSSI dan Polisi menuntaskan masalah match fixing (pengaturan skor, red).
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono mengatakan Komdis PSSI bakal memanggil seluruh pihak terkait yang berbicara soal isu tersebut dengan membawa bukti.
"Apabila tidak terbukti maka PSSI akan melaporkan kepada Kepolisian. Karena hal ini terbukti hoax dan pencemaran nama baik," katanya di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Jokdri, sapaanya, mengidentifikasi 76 akun sosial media menuding soal pengaturan skor.
"Panggilan komdis diharap dipenuhi sambil membawa bukti. Apabila kedapatan tanpa bukti komdis akan menyerahkan kepada pihak kepolisian," tutur Jokdri lagi.
Untuk menangani kasus ini, PSSI juga membentuk Komite AD HOC berintegritas struktur, tugas, timeline, dan kewenangan yang dikonsultasikan ke FIFA.