Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Koordinator Save Our Soccer Kritik Hukuman Komdis untuk PSMP

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, memberikan tanggapan soal sanksi komite disiplin PSSI untuk PS Mojokerto Putra (PSMP) dan Krisna Adi

Editor: Bolasport.com
zoom-in Koordinator Save Our Soccer Kritik Hukuman Komdis untuk PSMP
FDSI News
Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, mengkritik hukuman komite disiplin PSSI untuk PSMP dan Krisna Adi Darma. 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, memberikan tanggapan soal sanksi komite disiplin PSSI kepada PS Mojokerto Putra (PSMP) dan pemainnya, Krisna Adi Darma.

Komite disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi untuk PS Mojokerto Putra (PSMP) pada Sabtu (22/12/2018).

Berdasarkan hasil penyelidikan komdis, PSMP terbukti melakukan praktik match-fixing dalam kompetisi Liga 2 2018.

PSMP pun dijatuhi sanksi dilarang berlaga di kompetisi sepak bola Indonesia selama satu musim.

Hukuman yang lebih berat diterima pemain PSMP, Krisna AdiDarma, yang dilarang bermain sepak bola seumur hidup.

(Baca Juga: Egy Maulana Vikri Lakoni Debut di Lechia Gdansk, Ini Komentar Indra Sjafri)

Penyebabnya, Krisna Adi Darma mangkir dari panggilan komdis yang menginvestigasi eksekusi penalti sang pemain saat berhadapan dengan Aceh United dalam partai terakhir babak 8 besar Liga 2 2018.

Berita Rekomendasi

Kala itu, tendangan Krisna Adi Darma menjadi buah bibir di media sosial lantaran melenceng sangat jauh dari gawang Aceh United.

Tendangan penalti itu juga memunculkan dugaan pengaturan skor yang membuat Kalteng Putra dan Semen Padang lolos ke semifinal Liga 2.

BACA SELENGKAPNYA

Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas