Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kecelakaan Krisna Adi Diduga Ada Hubungannya dengan Mafia Match-fixing

Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Erwin Mahyudin, menduga kecelakaan yang menimpa Krisna Adi Darma ada hubungannya dengan mafia match fixing

Editor: Bolasport.com
zoom-in Kecelakaan Krisna Adi Diduga Ada Hubungannya dengan Mafia Match-fixing
tribunjogja.com
Kecelakaan yang menimpa penyerang PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma, diduga ada hubungannya dengan mafia match-fixing. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Bidang Hukum Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Erwin Mahyudin, menduga kecelakaan yang menimpa Krisna Adi Darma ada hubungannya dengan mafia match-fixing.

Pemain PS Mojokerto Putra (PSMP), Krisna Adi Darma, mengalami kecelakaan di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (23/12/2018).

Kecelakaan tersebut membuat Krisna Adi harus menjalani operasi pengangkatan batok kepala di RS Sardjito, Yogyakarta.

Sehari sebelumnya, Krisna Adi resmi dijatuhi sanksi larangan bermain seumur hidup oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Menurut Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), Erwin Mahyudin, kecelakaan yang dialami oleh Krisna Adi harus diinvestigasi.

(Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Krisna Adi, Pemain PSMP yang Dihukum Larangan Bermain Seumur Hidup)

Pasalnya, menurut Erwin, kecelakaan tersebut diduga ada hubungannya dengan mafia pengaturan skor (match-fixing).

Berita Rekomendasi

Apalagi, pada hari yang sama dengan kecelakaan Krisna Adi, sang pemain telah membuat janji dengan salah satu media untuk mengadakan wawancara terkait sanksi yang dia terima dan dugaan match-fixing pada laga tersebut.

BACA SELENGKAPNYA

Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas