Kepolisian Diminta Lindungi Saksi Pengaturan Skor
Komite Perubahan Sepak Bola Nasional ikut prihatin dengan kecelakaan yang dialami oleh mantan pemain PSMP Mojokerto Putra
Editor: Husein Sanusi
facebook.com/SPFC.KSSP/
Lima kejanggalan mewarnai pertandingan terakhir Grup A babak delapan besar Liga 2 2018 yang mempertemukan Semen Padang vs Kalteng Putra dan Aceh United vs PSMP.
TRIBUNNEWS.COM - Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) meminta kepolisian untuk melindungi saksi pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Komite Perubahan Sepak Bola Nasional ikut prihatin dengan kecelakaan yang dialami oleh mantan pemain PSMP Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma, Minggu (23/12/2018).
Komisioner Bidang Hukum KPSN, Erwin Mahyudin, meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang menjadi saksi pengaturan skor.
"Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan hukum kepada yang bersangkutan (Krisna Adi), termasuk pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi pengaturan skor," ucap Erwin dikutip BolaSport.com dari Antara News pada Senin (24/12/2018).
BERITA REKOMENDASI