Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap Polisi Saat Tiba di Bandara Halim

Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng ditangkap Polisi saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, sekitar pukul 10.12 WIB, Kamis (27/12/2018).

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap Polisi Saat Tiba di Bandara Halim
tribunjateng/ponco wiyono
Johar Lin Eng 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng ditangkap Polisi saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, sekitar pukul 10.12 WIB, Kamis (27/12/2018).

Johar Lin Eng ditangkap diduga karena terlibat dalam kasus pengaturan sepakbola di Indonesia.

Namanya mulai mencuat dalam program acara Mata Najwa jilid 2 yang membicarakan mengenai praktik pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Saat itu, Bupati Bajarnegara, Budhi Warsono beserta anaknya Lasmi Indrayani yang menjadi manajer Persibara Banjarnegara membeberkan mekanisme pengaturan skor dalam program tersebut.

Nama Johar Lin Eng dikatakan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan Lasmi Indrayani sempat meminta uang Rp500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.

Johar Lin Eng yang merupakan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah juga dituduh menjadi perantara dengan mafia berinisial Mr P. Budhi mengaku pihak Persibara menghabiskan uang hingga Rp1,3 miliar.

Berita Rekomendasi

“Bertempat di kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma telah dilaksanakan monitoring giat penangkapan terhadap tersangka mafia pengaturan skor oleh Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Elia Umboh,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Kamis (27/12/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persib
16
11
5
0
29
11
18
38
2
Persebaya
17
11
4
2
22
13
9
37
3
Persija Jakarta
17
9
4
4
25
16
9
31
4
Arema
17
8
4
5
27
21
6
28
5
Bali United
16
8
3
5
24
15
9
27
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas