Pengacara Exco PSSI: Klien Saya Bukan Ditangkap
Johar Lin Eng, menurut Khairul, hanya memenuhi panggilan dari Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk oleh Kepolisian.
Editor: Bolasport.com
TRIBUNNEWS.COM - Khairul Anwar selaku kuasa hukum Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, memberi klarifikasi terkait penangkapan kliennya tersebut.
Pengacaranya itu menyebut bila Johar Lin Eng tidak ditangkap seperti yang dikabarkan.
Johar Lin Eng, menurut Khairul, hanya memenuhi panggilan dari Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk oleh Kepolisian.
Baca Juga: VIDEO - Tendangan Kick-off Mauro Icardi yang Cium Mistar Napoli
"Bukan penangkapan, tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status pak johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses nanti saya kabari," kata Khairul sebagaimana diterima wartawan.
Baca Juga: Perbandingan Liverpool Musim Ini Vs Musim Lalu, Apa yang Berbeda?
Johar yang juga merupakan anggota Exco PSSI itu digelandang ke Polda Metro Jaya dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta sekira pulul 10.19 WIB, Kamis (27/12/2018).