Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Polisi Mengungkap Cara Johar Lin Eng Atur Liga 2 dan Liga 3

Usai menetapkan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, sebagai tersangka, polisi mengungkap cara dirinya mengatur Liga 2 dan Liga 3.

Editor: Bolasport.com
zoom-in Polisi Mengungkap Cara Johar Lin Eng Atur Liga 2 dan Liga 3
tribunjateng/ponco wiyono
Polisi ungkap cara Johar Lin Eng mengatur Liga 2 dan Liga 3. 

TRIBUNNEWS.COM - Usai menetapkan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, sebagai tersangka, polisi mengungkap cara kerja Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu untuk mengatur Liga 2 dan Liga 3.

Johar Lin Eng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penyuapan oleh Polda Metro Jaya.

Johar Lin Eng ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, atas kasus penipuan yang melibatkan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu bersama Priyanto dan Anik, dinyatakan bersalah dan terbukti menipu Persibara.

“Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

(Baca Juga: Tiga Exco PSSI Terseret Kasus Dugaan Penyuapan, Baru Satu yang Jadi Tersangka)

“Dia kena pasal penipuan dan penggelapan serta juga suap. Kena tindak pidana dan pencucian uang maka tuntutan hukumannya 5 tahun ke atas,” tutup Argo.

Berita Rekomendasi

Setelah mendalami peran Johar Lin Eng dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap cara kerja Ketua Asprov Jawa Tengah itu.

Selain Persibara, Johar Lin Eng ternyata kerap mengatur tim-tim lain di Liga 2 dan Liga 3.

BACA SELENGKAPNYA

Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas