Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Begini Prosedur Mengganti Exco PSSI yang Bermasalah

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria, menjelaskan cara mengganti Komite Eksekutif (Exco) yang tertangkap oleh Satgas Antimafia Bola.

Editor: Bolasport.com
zoom-in Begini Prosedur Mengganti Exco PSSI yang Bermasalah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ratu Tisha Destria, Sekjen PSSI, mengungkapkan cara mengganti Exco PSSI yang bermasalah dan dijadikan tersangka oleh Satgas Antimafia Bola. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria, membeberkan pengganti anggota Komite Eksekutif (Exco) yang tertangkap oleh Satgas Antimafia Bola.

Johar Lin Eng, Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan dan penipuan oleh Satgas Antimafia Bola.

Tim Satgas Antimafia Bola membekuk Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (27/12/2018).

Johar Lin Eng bersama Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto, menjadi tersangka kasus penyuapan yang dilaporkan oleh manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Lewat acara Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid 2", Lasmi membongkar penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota PSSI.

(Baca Juga: Polisi Ungkap Cara Johar Lin Eng Mengatur Liga 2 dan Liga 3)

Salah satunya, Lasmi mengaku telah membayar sejumlah uang untuk membantu Persibara naik kasta dari Liga 3.

Berita Rekomendasi

Johar Lin Eng disebut menerima Rp25 juta sedangkan Dwi Irianto sebesar Rp15 juta.

Setelah melalui proses penyelidikan, Satgas Antimafia Bolaresmi menetapkan Johar Lin Eng sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penipuan dan penyuapan.

BACA SELENGKAPNYA

Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas