Posisi Johar Lin Eng di Kursi Exco PSSI Tak Bisa Langsung Diisi Orang Lain
Tim Satgas Antimafia Bola membekuk Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (27/12/2018).
Editor: Taufik Batubara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Dittipikor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/12/2018). Ratu Tisha diperiksa Satgas Antimafia Bola terkait kasus pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria, angkat bicara perihal pengganti anggota Komite Eksekutif (Exco) yang tertangkap oleh Satgas Antimafia Bola.
Johar Lin Eng, Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan dan penipuan oleh Satgas Antimafia Bola.
Tim Satgas Antimafia Bola membekuk Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (27/12/2018).
Johar Lin Eng bersama Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto, menjadi tersangka kasus penyuapan yang dilaporkan oleh manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Berita Rekomendasi