Vigit Waluyo Bakal Diperiksa Satgas Antimafia Bola
Selain melakukan interogasi terkait kasus korupsi itu, Vigit Waluyo juga akan ditanyakan tentang pengaturan skor.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan Satgas AntiMafia Bola akan memeriksa Vigit Waluyo soal keterkaitan pengaturan skor yang terjadi di persepakbolaan Indonesia.
Brigjen Dedi Prasetyo belum tahu kapan Vigit Waluyo mulai diperiksa oleh tim Satgas AntiMafia Bola.
Sebelumnya, Vigit Waluyo menyerahkan diri soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (28/12/2018).
Vigit Waluyo sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut.
Vigit Waluyo akhirnya menyerahkan diri dan mendekam di Lembaga Permasyarakatan Kelas 1A Sidoarjo.
Selain melakukan interogasi terkait kasus korupsi itu, Vigit Waluyo juga akan ditanyakan tentang pengaturan skor.
“Ya benar, besok akan kami sampaikan,” kata Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Selasa (1/1/2019).
Brigjen Dedi Prasetyo juga mengatakan belum bisa buka suara soal mekanisme penyelidikan tersebut.
Termasuk apakah Satgas AntiMafia Bola akan mendatangi Lapas itu atau memanggil Vigit Waluyo ke Jakarta.
“Soal mekanisme penyelidikannya sudah dibahas oleh Satgas AntiMafia Bola, besok akan kami sampaikan,” kata Brigjen Dedi Prasetyo.