Begini Cara Kerja Mafia Bola Lakukan Suap ke Wasit
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyom menjelaskan mengapa Nurul Safarid
Editor: Husein Sanusi
akun instagram @markoesharison81
Mantan pemain Timnas menghadiri pemeriksaan Tim Satgas soal Pengaturan Skor Sabtu (29/12/2018)
TRIBUNNEWS.COM - Satgas antimafia bola baru saja menetapkan satu lagi tersangka pengaturan skor, yakni seorang wasit bernama Nurul Safarid, pada Selasa (8/1/2019).
Dilansir BolaSport.com dari Kompas, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyom menjelaskan mengapa Nurul Safarid bisa ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditahan oleh satgas antimafia bola. Kenapa? Karena mendasari hasil pemeriksaan tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu, tersangka tersebut sudah menyampaikan di dalam keterangannya atas nama Mbah Pri (komisi wasit, Priyanto), JL (Komite Exco PSSI, Johar Ling Eng), dan Mbah Putih(anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih),” Ujar Dedi.
Berita Rekomendasi