Usai Tangkap Wasit Nurul Safarid, Satgas Antimafia Bola Incar Persibara dan Persekabpas
Usai menangkap wasit Nurul Safarid, giliran Persibara Banjarnegara dan Persekabpas Pasuruan yang diincar Satgas Antimafia Bola.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Penyelidikan Satgas Antimafia Bola memasuki babak baru, usai menangkap wasit Nurul Safarid, giliran Persibara Banjarnegara dan Persekabpas Pasuruan yang diincar.
Satgas Antimafia Bola menangkap wasit laga Persibara Banjarnegara kontra Persekabpas Pasuruan, Nurul Safarid atas dugaan menerima suap, Senin (7/1/2019).
Nurul Safarid terbukti menerima uang sebesar Rp 45 juta dari mantan Komisi Wasit, Priyanto dan anggota Komisi Disiplin (nonaktif), Dwi Irianto.
Dengan uang tersebut, Priyanto dan Dwi Irianto meminta Nurul Safarid memenangkan Persibara Banjarnegara saat berhadapan dengan Persekabpas Pasuruan.
"Tersangka Nurul Safarid menerima uang suap dari Priyanto dan Dwi Irianto sebesar Rp 45 juta untuk menguntungkan Persibara," tutur Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan.
Baca: Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria Kembali Diperiksa Satgas Antimafia Bola
"Dengan rincian Rp 40 juta cash dan Rp 5 juta transfer. Barang bukti transfernya masih ada," ujar Argo Yuwono.
Selain itu, Nurul Safarid juga terbukti mengadakan pertemuan dengan sejumlah tersangka pengaturan skor seperti Priyanto, Dwi Irianto, Johar Lin Eng, dan Anik Yuni Artika Sari yang lebih dulu ditangkap.
Argo Yuwono menambahkan, pertemuan tersebut tak hanya dihadiri oleh Nurul Safarid, namun juga beberapa perangkat pemimpin pertandingan yang lain.
Namun saat ditanyai satgas, Nurul Safarid mengaku lupa dengan nama-nama perangkat pertandingan yang menghadiri pertemuan tersebut.
Kabiro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan, satgas akan memanggil Persibara Banjarnegara dan Persekabpas Pasuruan untuk dimintai keterangan.
"Pelatih dan pemain Persibara, pihak lawan Persekabpas Pasuruan baik pelatih dan pemainnya juga dipanggil," kata Dedi Prasetyo.
"Tunggu keterangan Nurul buka peran masing-masing," ucap Dedi Prasetyo.
Perangkat pertandingan yang bertugas di laga Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan juga akan dipanggil oleh Satgas Antimafia Bola.
"Selesai pertandingan kan dia (perangkat pertandingan) buat berita acara. Apakah pertandingan berjalan normal sesuai SOP atau mencurigakan," ujar Dedi Prasetyo.
Sejauh ini, Satgas Antimafia Bola telah mengamankan lima tersangka atas dugaan suap pengaturan skor.
Exco PSSI, Johar Lin Eng, anggota Komdis PSSI, Dwi Irianto, mantan Komite Wasit, Priyanto dan anaknya, Tika menjadi empat tersangka yang diamankan pertama.
Menyusul kemudian Nurul Safarid yang baru diciduk pada Senin kemarin. (*)
Berita ini sudah tayang di BolaSport.com dengan judul: Tangkap Wasit Korup, Satgas Antimafia Bola Juga Incar 2 Klub Liga 3