Qatar Diduga Palsukan Dokumen 2 Pemain, Terancam Batal ke Final Piala Asia 2019
Federasi sepak bola Uni Emirat Arab (UEA) dikabarkan mengajukan laporan kepada AFC soal status naturalisasi dua pemain timnas Qatar di Piala Asia 2019
Editor: Bolasport.com
TRIBUNNEWS.COM - Federasi sepak bola Uni Emirat Arab (UEA) dikabarkan mengajukan laporan kepada AFC soal status naturalisasi dua pemain timnas Qatar di Piala Asia 2019.
Qatar berhak melaju ke babak final Piala Asia 2019 setelah mengalahkan Uni Emirat Arab (UEA) dengan skor 4-0, Selasa (29/1/2019).
Di partai final Piala Asia 2019, Qatar yang mengandaskan UEA sudah ditunggu oleh timnas Jepang yang mengalahkan Iran 3-0, Senin (28/1/2019).
Akan tetapi, kelolosan Qatar ke partai puncak turnamen sepak bola terbesar se-Asia itu terancam batal.
(Baca Juga : Ditahan 757 Kepri Jaya, Persija Jadi yang Pertama di Babak 16 Besar)
Pasalnya, UEA mencium adanya kecurangan yang dilakukan oleh Qatar dan telah mengadukan hal tersebut ke federasi sepak bola Asia (AFC).
Dilansir dari media UEA, Al Ittihad, timnas Qatar diduga melakukan naturalisasi ilegal kepada dua pemain mereka, Bassam Al Rawi dan Almoez Ali.
Al Rawi merupakan pemain berdarah Irak, sementara Almoez Ali berasal dari Sudan.
Menurut Al Ittihad, kedua pemain tersebut tak mematuhi Article 7 dalam regulasi FIFA soal status kewarganegaraan pemain.