Polisi Ungkap Kebenaran 3 Tersangka Kasus Penghancur Dokumen Penting di Kantor Komdis PSSI
Satgas Antimafia Bola telah menetapkan tiga tersangka baru soal dugaan perusakan dokumen di kantor Komdis PSSI.
Editor: aidina fitra
tribunnews.com/abdul majid
Satgas Antimafia Bola saat memeriksa kantor PT Liga Indonesia di kawasan Kuningan
TRIBUNNEWS.COM - Satgas Antimafia Bola telah menetapkan tiga tersangka baru soal dugaan perusakan dokumen di kantor Komdis PSSI.
Ketiga tersangka tersebut bernama Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Ketiganya dikenai persangkaan tindak pidana perusakan barang bukti dan melanggar garis polisi yang sudah dipasang di kantor Komdis PSSI, Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setya Budi, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Berita Rekomendasi