Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Joko Driyono Belum Ada Kejelasan Apakah Ditahan Atau Tidak

PLT Ketum PSSI, Joko Driyono ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Namun, Argo belum merinci apakah Jokdri ditahan atau tidak.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Joko Driyono Belum Ada Kejelasan Apakah Ditahan Atau Tidak
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Joko Driyono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PLT Ketum PSSI, Joko Driyono ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pengaturan skor. 

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/2/2019).

“Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," kata Argo.

Namun, Argo belum merinci apakah Jokdri ditahan atau tidak.

"Kamis kemarin penetapan tersangka pak Joko Driyono," ujarnya.

Polisi sendiri telah melakukan penggeledahan terhadap apartemen Jokdri di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Selain itu polisi juga menggeledah ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI,  yang berada di Gedung FX Plaza, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

Penggeledahan itu dilakukan atas laporan polisi nomor Nomor : LP/6990/XII/2018/PMJ/ Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, Penetapan ketua PN Jaksel Nomor : 007/Pen.Gled/2019/PN.Jaksel, dan Penetapan ketua PN Jaksel Nomor : 011/Pen.Sit/2019/PN.Jaksel.

Dalam penggeledahan, Satgas Antimafiabola menyita puluhan barang dan dokumen milik Joko Driyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas