Ahmad Riyadh Berharap Satgas Antimafia Bola Dapat Memilah Pelanggaran yang Terjadi
Ketua Komite Tim Integritas Ad Hoc PSSI, Ahmad Riyadh menyampaikan berbagai perkembangan terakhir di PSSI mengenai skandal pengaturan skor.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KoAhmad Riyadhmite Tim Integritas Ad Hoc PSSI, menyampaikan berbagai perkembangan terakhir di PSSI mengenai skandal pengaturan skor.
Komite Integritas berharap Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono menjadi motor penggerak dan penguatan komite integritas menjalankan tugas menjaga integritas PSSI.
Satgas Mafia Sepakbola PSSI, baru -baru ini melakukan penggeledahan lanjutan ke rumah Joko Driyono dan kantor PSSI. Polisi sendiri telah menetapkan Joko sebagai tersangka.
“Komite Integritas tetap menyikapi secara positif, semua proses hukum tersebut merupakan upaya untuk menjawab dan menjernihkan persoalan di tubuh menerpa PSSI, berkaitan dengan isu pengaturan skor dan manipulasi pertandingan,” ungkap Riyadh dalam keterangan resminya.
Riyadh menyampaikan, kepada semua pihak termasuk penyidik maupun wartawan serta masyarakat ,agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam semua kasus di PSSI, karena proses hukum masih sedang berlangsung.
Dia berharap, Satgas Antimafia Bola, segera menyampaikan hasil temuan mereka kepada masyarakat luas secara benar dan profesional, hasil penyidikan maupun proses penggeledahan sesuai dengan UU dan peraturan perundangan.
Tim Komite Ad Hoc juga berharap, Satgas dapat memilah pelanggaran yang terjadi. Bila berkaitan dengan pidana tentu akan berlanjut sesuai proses hukum.
Namun bila tergolong pelanggaran statuta, sebaiknya PSSI mendapat informasi agar ditindaklanjuti sesuai dengan sanksi atau hukuman menurut statuta.
Tim Adhoc juga berharap Plt Ketua Umum PSSI akan memberikan penjelasan dengan benar, terang dan tidak terlibat dalam dugaan pengaturan skor maupun manipulasi pertandingan.
"Penjelasan Plt Ketua Umum PSSI akan memperjelas, keterlibatan pihak-pihak yang terkait pelanggaran statuta maupun yang melanggar di luar statuta, sehingga akan memperjelas informasi kepada masyarakat," kata Riyadh.