Berapa Tahun Ancaman Hukuman Penjara untuk Joko Driyono?
Joko Driyono dijadikan tersangka pada Kamis (14/2/2019), karena perusakan barang bukti dan dokumen-dokumen kasus pengaturan skor.
Editor: Bolasport.com

TRIBUNNEWS.COM - Joko Driyono dijadikan tersangka pada Kamis (14/2/2019), karena perusakan barang bukti dan dokumen-dokumen kasus pengaturan skor.
Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Ketua Satgas Antimafia BolaBrigjen Hendro Pandowo menyebut potensi hukuman yang akan dijatuhkan kepada Joko Driyono.
Baca Juga: Benteng Kokoh AC Milan, Hanya Barcelona yang Setara di Puncak Eropa
"Joko Driyono melanggar Pasal 363 KUHP 233 232, ancamannya dua sampai empat tahun," kata Hendro Pandowo.
"Semua alat bukti yang dihancurkan adalah data-data yang diperlukan Satgas Antimafia Bola untuk membongkar pengaturan skor," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Cedera Misterius Buat Arjen Robben dan Bayern Bingung serta Frustrasi
Langkah terkini yang dilakukan Satgas terhadap Joko Driyono adalah pencekalan ke luar negeri.