Joko Driyono Terancam Hukuman Penjara 2 hingga 4 Tahun
Joko Driyono dijadikan tersangka pada Kamis (14/2/2019), karena perusakan barang bukti dan dokumen-dokumen kasus pengaturan skor.
Editor: Taufik Batubara
Tribunnews/JEPRIMA
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono didampingi Sekjen PSSI Ratu Tisha seusai di periksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019). Joko Driyono diperiksa selama 11 jam dengan 45 pertanyaan terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di liga Indonesia.(Tribunnews/Jeprima)
TRIBUNNEWS.COM - PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyonoterancam hukuman penjara 2-4 tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola.
Joko Driyono dijadikan tersangka pada Kamis (14/2/2019), karena perusakan barang bukti dan dokumen-dokumen kasus pengaturan skor.
Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Ketua satgas antimafia bolaBrigjen Hendro Pandowo menyebut potensi hukuman yang akan dijatuhkan kepada Joko Driyono.
Langkah terkini yang dilakukan satgas terhadap Joko Driyonoadalah pencekalan ke luar negeri.
Satgas antimafia bola juga akan memanggil Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono pada Senin (18/2/2019), untuk penelusuran lebih lanjut soal penggeledahan apartemen Wakil Presiden AFF itu.
Berita Rekomendasi