Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

PSSI Harus Segera Gelar KLB Dan Pilih Ketua Umum Baru

Joko Driyono alias Jokdri terjerat pasal Pasal 363 KUHP, Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP akibat perusakan barang bukti pengaturan skor

Editor: Husein Sanusi
zoom-in PSSI Harus Segera Gelar KLB Dan Pilih Ketua Umum Baru
Tribunnews/JEPRIMA
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono didampingi Sekjen PSSI Ratu Tisha seusai di periksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019). Joko Driyono diperiksa selama 11 jam dengan 45 pertanyaan terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di liga Indonesia.(Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM - Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka pada Jumat (15/2/2019).

Joko Driyono alias Jokdri terjerat pasal Pasal 363 KUHP, Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP akibat perusakan barang bukti pengaturan skor.

Menanggapi hal itu, pengamat sepak bola yang juga koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, sangat mengapresiasi kerja keras dari Satgas Antimafia Bola.

Akmal menyarankan supaya PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa dan pemilihan ketua umum yang baru.

Baca Juga: Kenyataannya, Tak Ada Klub yang Benar-benar Ingin Beli Mauro Icardi

"Saya rasa harus segera dilakukan langkah-langkah strategis seperti yang ada di Statuta PSSI. Entah itu Kongres Luar Biasa atau pemilihan ketum baru," ujar Akmal dilansir BolaSport.com dari Tribun Jakarta.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI 

BERITA TERKAIT
Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas