Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Superskor
LIVE ●

PSSI Harus Segera Gelar KLB Dan Pilih Ketua Umum Baru

Joko Driyono alias Jokdri terjerat pasal Pasal 363 KUHP, Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP akibat perusakan barang bukti pengaturan skor

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Husein Sanusi
zoom-in PSSI Harus Segera Gelar KLB Dan Pilih Ketua Umum Baru
Tribunnews/JEPRIMA
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono didampingi Sekjen PSSI Ratu Tisha seusai di periksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019). Joko Driyono diperiksa selama 11 jam dengan 45 pertanyaan terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di liga Indonesia.(Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM - Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka pada Jumat (15/2/2019).

Joko Driyono alias Jokdri terjerat pasal Pasal 363 KUHP, Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP akibat perusakan barang bukti pengaturan skor.

Menanggapi hal itu, pengamat sepak bola yang juga koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, sangat mengapresiasi kerja keras dari Satgas Antimafia Bola.

Akmal menyarankan supaya PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa dan pemilihan ketua umum yang baru.

Baca Juga: Kenyataannya, Tak Ada Klub yang Benar-benar Ingin Beli Mauro Icardi

"Saya rasa harus segera dilakukan langkah-langkah strategis seperti yang ada di Statuta PSSI. Entah itu Kongres Luar Biasa atau pemilihan ketum baru," ujar Akmal dilansir BolaSport.com dari Tribun Jakarta.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Arsenal
38
26
7
5
71
27
44
85
2
Man. City
38
23
9
6
77
35
42
78
3
Manchester United
38
20
11
7
69
50
19
71
4
Aston Villa
38
19
8
11
56
49
7
65
5
Liverpool
38
17
9
12
63
53
10
60
Berita Populer
Atas