Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Ada Kejanggalan di Balik Keputusan PSSI Mencabut Sanksi Bobotoh dan Aremania

Sanksi larangan datang ke stadion yang diterima Bobotoh, suporter Persib, dicabut oleh PSSI sehingga menimbulkan kejanggalan.

Editor: Bolasport.com
zoom-in Ada Kejanggalan di Balik Keputusan PSSI Mencabut Sanksi Bobotoh dan Aremania
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aksi Ribuan Bobotoh Persib Bandung di halaman Gedung Sate Bandung, Sabtu (13/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Sanksi larangan datang ke stadion yang diterima Bobotoh, suporter Persib, dicabut oleh PSSIsehingga menimbulkan kejanggalan.

Bobotoh, suporter Persib Bandung, dijatuhi sejumlah sanksi seusai insiden yang menewaskan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, September lalu.

Bobotoh dihukum tidak boleh masuk stadion saat laga home Persib Bandung di luar Pulau Jawa sampai akhir musim kompetisi 2018.

Mereka juga terkena sanksi larangan menyaksikan pertandingan home di Bandung sampai setengah musim kompetisi 2019.

(Baca Juga : Optimisme Kapten Persebaya Surabaya pada Piala Presiden 2019)

Namun, pada Kamis (28/2/2019), PSSI melalui pernyataan di laman resminya mencabut hukuman tersebut.

"Dua hal ini, PSSI menilai, dalam implementasinya tidak hanya mengalami kendala, akan tetapi justru berpotensi menimbulkan masalah baru, pelanggaran disiplin," tulis laman resmi PSSI pada Kamis (28/2/2019).

Berita Rekomendasi

Pencabutan sanksi PSSI kepada suporter yang dikenal dengan nama Bobotoh itu juga dilayangkan melalui Surat Keputusan (SK) tentang implementasi keputusan Komisi Banding PSSI No. 09/KEP/KB/LIGA-1/XI/2018 .

Namun, ada kejanggalan pada bagian awal rilis di laman resmi PSSI tersebut.

BACA SELENGKAPNYA

Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas