Koordinator SOS Menyebut Piala Presiden 2019 Menyalahi Statuta PSSI
Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, menilai penyelenggaraan Piala Presiden 2019 melanggar Statuta PSSI.
Editor: Bolasport.com
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, menilai penyelenggaraan Piala Presiden 2019melanggar Statuta PSSI.
Piala Presiden 2019 resmi dimulai pada Sabtu (2/3/2019) dengan Persib Bandung vs Tira-Persikabo sebagai partai pembuka.
Pada gelaran kali ini, Piala Presiden dipimpin oleh Maruarar Sirait selaku Ketua Steering Committee (SC) dan Iwan Budiantoselaku Ketua Organizing Committee (OC).
Posisi Iwan Budianto sebagai Ketua OC Piala Presiden 2019, yang juga menjadi Plt Ketua Umum PSSI, ternyata menimbulkan polemik tersendiri.
(Baca Juga : Singgung Sriwijaya FC, Pelatih Madura United Geram Dijuluki Los Galacticos Indonesia)
Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, menyoroti pelanggaran peraturan yang diduga terjadi dalam penyelenggaraan Piala Presiden 2019.
Menurut Akmal, PSSI tak selayaknya bertindak sebagai Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan sebuah turnamen sepak bola.
Akmal menyoroti Pasal 4 Statuta PSSI yang mengatur Tujuan dan Kegiatan federasi tersebut.
Baca Juga: Sergio Ramos Si Pengangguran yang Terlalu Sering Absen di Real Madrid
Pada ayat 1 poin g, PSSI bertujuan dan berkegiatan mengendalikan dan mengawasi semua bentuk pertandingan sepak bola yang berlangsung di dalam wilayah PSSI.