Joko Driyono Statusnya Masih Plt Ketua Umum PSSI kata Gusti Randa
Federasi sepakbola Indonesia, PSSI tetap menjalankan program-programnya meskipun Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono baru saja ditahan Satgas Antimafia
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tetap menjalankan program-programnya meskipun Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono baru saja ditahan Satgas Antimafia Bola.
PSSI pun menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia mengenai keputusan penahanan tersebut.
“Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian, PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum,” kata Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa, Senin (25/3/2019).
Gusti yang juga Ketua Komite Hukum PSSI menambahkan bahwa PSSI berkomitmen terkait penyelesaikan masalah penyuapan, pengaturan skor, match fixing dan lain-lain demi terciptanya sepak bola Indonesia yang sehat.
“Kami tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah banyak menciptakan banyak inovasi, terutama dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia,” tambahnya.
Joko Driyono ditahan dengan pasal 363,235,233 221 Juncto 55 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Sementara itu, mengenai kejelasan jabatan. Gusti menegasan bahwa Joko Driyono statusnya masih menjadi Plt Ketua Umum PSSI.
“Tugasnya akan dibantu anggota komite eksekutif PSSI lainnya. Pak Joko sendiri sebelumnya juga sudah memberi saya tugas dengan agenda khusus yakni membantu PLT Ketum menjalankan tugas keseharian di organisasi dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa,” pungkas Gusti.