Tak Jadi Dipenjara, Ini Perkembangan Kasus Marko Simic
Penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, akan menjalani persidangan kedua yang berlangsung pada 9 April 2019 di salah satu pengadilan di Sydney.
Editor: Bolasport.com
TRIBUNNEWS.COM - Penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, akan menjalani persidangan kedua yang berlangsung pada 9 April 2019 di salah satu pengadilan di Sydney, Australia.
Kuasa hukum Persija Jakarta, Gusti Randa, memberikan perkembangan terbaru tentang persidangan kedua Marko Simic.
Gusti Randa mengatakan ia tidak bisa hadir pada saat sidang kedua Marko Simic.
Nantinya, Marko Simic akan ditemani oleh salah satu pengacara yang bisa memberikan keterangan.
"Saya sudah memberikan dokumen untuk membantu pengacara di sana," kata Gusti Randa kepada awak media.
"Dokumennya itu terdiri atas pernyataan tim, Manajer Persija Jakarta, dan lain-lainnya yang ada di dalam pesawat."
"Maskapai Garuda juga sudah memberikan tanggapan dalam bentuk surat yang sudah saya kasih ke pengacara Marko Simic sebagai barang bukti," ucap Gusti Randa menambahkan.
Gusti Randa melanjutkan bahwa ia tidak bisa mengurusi jalur perdamaian antara korban dengan Marko Simic.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.