Sidang Pertama, Joko Driyono Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjalani sidang perdana kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.
Editor: Bolasport.com
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjalani sidang perdana kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.
Joko Driyono, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSIterjerat kasus perusakan dokumen yang diduga berkaitan dengan pengaturan skor.
Kasus tersebut terungkap setelah Satgas Antimafia Bolamenggeledah kantor PSSI dan PT Liga pada Januari lalu.
Pada penggeledahan tersebut, Satgas Antimafia Bolamenemukan adanya dokumen yang dirusak dengan mesin penghancur kertas.
(Baca Juga : Minta Izin Puasa Ramadan, Dua Pemain Ajax Amsterdam Malah Dimarahi)
Setelah melalui proses penyidikan, Satgas Antimafia Bola kemudian menetapkan Joko Driyono yang saat itu menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI sebagai tersangka.
Joko Driyono dinilai menjadi aktor intelektual di balik aksi perusakan dokumen tersebut.
Pada Senin (6/5/2019), Joko Driyono menjalani sidang pertama atas kasus yang menimpanya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Memakai kemeja batik, Joko Driyono mengikuti agenda persidangan yakni mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).