Kuasa Hukum Johar Lin Eng Tanggapi Positif Sidang Kasus Dugaan Mafia Sepakbola
Sidang kedua kasus dugaan mafia sepakbola di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Banjarnegara, Kamis (09/05/19).
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Sidang kedua kasus dugaan mafia sepakbola di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Banjarnegara, Kamis (09/05/19).
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu menghadirkan terlapor, Lasmi Indaryani, sang suami, I Putu Dodi Mangkikit yang merupakan suami Lasmi dan mantan ketua harian Askap PSSI Banjarnegara saat ini, bupati Budi Sarwono, Mukodam (asisten manajer Persibara Banjarnegara) dan beberapa saksi lain.
Dalam fakta persidangan, Budi di hadapan majelis hakim mengakui jika tidak ada keterkaitan antara perkara dengan terdakwa Johar Lin Eng. Keterangan tersebut mendapat tanggapan positif dari Kuasa Hukum Johar, Kairul Anwar.
"Kalau Pak Johar cukup baguslah pemeriksaan hari ini. Satu, Pak Bupati menyampaikan memang tidak ada keterkaitan dengan perkara ini. Lasmi juga tak bisa menjelaskan dengan jelas dan tegas jika Pak Johar yang mengatur semuanya," ungkapnya.
Dalam fakta persidangan, Lasmi memberikan banyak kesaksian jika ada permintaan uang dari terdakwa Prianto alias Mbah Pri melalui Anik Yuni Artikasari alias Tika (terdakwa lain) untuk memuluskan langkah Persibara ke Liga 2.
Padahal, lanjut Kairul, Johar sudah mengingatkan agar berhati-hati mengenai permintaan itu termasuk soal transfer uang.
"Bahkan juga tadi dibacakan WA-nya Pak Johar yang mengingatkan Lasmi bahwa jangan percaya Pak Pri. Itu warning yang pertama. Lalu warning yang kedua, untuk menjadi tuan rumah (babak 32 besar Liga 3 nasional 2018) Pak Johar berpesan tidak bisa. Tapi pihak lain menyatakan itu bisa. Artinya itu bukan pengaruhnya Pak Johar untuk memainkan ini," papar Kairul.
Pria yang juga Direktur Utama PSIS Semarang tersebut menilai fakta persidangan sudah cukup terang. Terlebih Lasmi sendiri pun juga tidak secara tegas mengatakan aliran uang ini ke mana-mana.
"Dia tidak mau menyebutkan karena dia memang tidak tahu. Cukup objektif beliau ini. Pak budi terutama juga objektif. Jadi tidak ada masalah. Nanti tinggal kita lihat perkembangannya di persidangan selanjutnya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.