Arema FC Sambut Baik Keputusan PSSI, Segara Bayar Gaji Pemain Sesuai Ketentuan
Arema FC Sambut Baik Kebijakan PSSI, Segara Bayar Gaji Pemain Sesuai Ketentuan, Sabtu (28/3/2020)
Penulis: Gigih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto

TRIBUNNEWS.COM - Arema FC langsung merespon cepat keputusan PSSI mengenai penundaan Liga 1 2020.
Akibat Pandemi Corona, PSSI dan PT LIB, mengambil keputusan dengan menunda kompetisi hingga 29 Mei.
Singo Edan langsung mematuhi kebijakan yang dituangkan PSSI.
General Manager Arema FC, Ruddy Widodo menyampaikan pada hari Senin besok semua hak dan kewajiban akan dipenuhi manajemen sebesar 25% sesuai dengan poin Surat Keputusan PSSI Nomor 48/SKEP/III/2020.
"Langkah Arema setelah ada putusan tentang kompetisi Hari senin kami akan mengimplementasikan keputusan tersebut dengan mentransfer ke rekening seluruh pemain dan ofisial," kata Ruddy di laman resmi Liga 1.
Sementara menanggapi keputusan tersebut, Manajemen Arema FC akan mengikuti dan mentaati keputusan tersebut.
"Arema loyal dengan apapun yang diputuskan oleh PSSI dan LIB.
"Ini problem seluruh dunia tidak hanya Indonesia, tapi kami optimis, badai pasti berlalu," pungkasnya.
Sebelumnya, Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) mempersilakan para klub membicarakan kontrak kerja dengan para pemain hingga offisial timnya di tengah situasi darurat Covid-19.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengeluarkan surat keputusan terhadap penangguhan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020.
Keputusan tersebut terpaksa diambil karena wabah virus corona yang tengah melanda berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia.
Bahkan kasus orang yang terjangkit positif corona semakin meningkat setiap harinya.
Baca: Kenali Cara Penularan Virus Corona dan Gejala Orang Terjangkit Covid-19 dari Hari ke Hari
Baca: UPDATE Virus Corona Global, Jumat 27 Maret 2020 Malam: Jumlah Infeksi AS Kalahkan China
Pemerintah memperbarui data pasien positif virus corona atau kasus Covid-19 di Indonesia pada Jumat (27/3/2020) sore.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga hari ini, ada penambahan 153 kasus baru.

Demikian hal ini disampaikan juru bicara pemerintah Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Jumat sore.
"Ada 153 kasus baru, 11 pasien yang sembuh, dan 9 kematian baru. Total akumulasi kasus di Indonesia yakni 1046. Total pasien yang sembuh 46, dan total kematian mencapai 87 orang," ujarnya.
Menyikapi situasi tersebut, PSSI secara resmi telahj menerbitkan surat keputusan nomor SKEP/48/III/2020 perihal penangguhan kompetisi sepak bola tanah air.
“Saya selaku Ketua Umum PSSI memutuskan, bahwa PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni adalah status keadaan tertentu darurat bencana terkait penyebaran COVID 19 di Indonesia, maka status ini disebut keadaan kahar atau force majeure,” ujar Iwan Bule, berdasarkan rilis yang diterima Tribunnews, Sabtu (28/3/2020).
Jenderal polisi bintang tiga tersebut juga mengutarakan para kontestan kini diberi keleluasan perihal pembahasan kontrak kerja kembali dengan timnya masing-masing.
Para kontestan diijinkan melakukan perubahan kontrak kerja yang telah disepakati antara klub dan pemain, pelatih serta offisialnya.
Utamanya menyangkut kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.
“Dengan ini saya memutuskan menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai dengan 29 Mei 2020. Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka PSSI menginstruksikan PT LIB untuk dapat melanjutkan Liga 1 dan Liga 2 terhitung mulai 1 Juli 2020,” paparnya.

Hanya saja, Mochamad Iriawan juga menegaskan jika pemerintah memperpanjang status darurat secara langsung pihaknya juga belum bisa melanjutkan kompetisi.
“Hal-hal terkait teknis, termasuk penjadwalan, sistem dan format kompetisi, kewajiban klub pada pihak ketiga, promosi dan degradasi, akan saya atur kemudian pada surat keputusan terpisah,” jelasnya.
Baca: Keputusan PSSI Soal Kelanjutan Kompetisi Musim Ini, Bahas Gaji hingga Nasib Liga 1 2020
Baca: Hasil Keputusan PSSI Telurkan 6 Poin Soal Kompetisi Sepak Bola Indonesia Musim Ini
Dalam waktu yang sama, pria yang akrab disapa Bule tersebut menginformasikan jika pelaksanaan Piala AFF U-16 dan AFF U-19 yang akan digelar di Indonesia secara resmi juga ditunda.
Begitu pula Piala AFF U-18 Putri yang rencananya juga menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah.
“Kita semua harus berbesar hati. Ini adalah kondisi darurat yang melanda umat manusia di dunia," bebernya.
"Mari kita saling bergandeng tangan, tanpa saling menyalahkan. Jika kita kompak dan bersatu, kita akan kuat, bersama melewati ujian ini. Amin amin ya robal alamiiin,” pungkas Iriawan.
Sementara itu, kewenangan terkait instruksi kompetisi dimulai akan diberikan oleh PSSI yang ditujukan kepada PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).
Berikut 6 Poin Surat Keputusan PSSI yang bernomor 48/SKEPIII/2020 dari rilis yang diterima Tribunnews.com:
1. PSSI menetapkan bahwa Bulan Maret, April, Mei, dan juni 2020 adalah Status Kedaan Tertentu Darurat Bencana terkait panyebaran COVID 19 di Indonesia, maka status ini disebut Keadaan Kahar (Force Majeure).
2. Berdasarkan ayat Pertama, maka klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani / disepakati antar klub dan pemain, pelatih, dan ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.
3. Menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai dengan Tanggal 29 Mei 2020
4. Apabila Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Tidak diperpanjang oleh Pemerintah RI, maka PSSI menginstruksikan PT Liga Indonesia Baru untuk dapat melanjutkan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 setelah tanggal 1 Juli 2020.
5. Apabila Pemerintah RI memperpanjang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana setelah tanggal 29 mei 2020 dan / atau PSSI memandang situasi belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi, maka kompetisi Liga 1 dan Liga 1 musim 2020 akan dihentikan.
6. Hal-hal terkait teknis termasuk namun tidak terbatas pada penjadwalan sistem dan format komeptisi, kewajiban klub terhadap pihak ketiga, sistem promosi dan degradasi akan diatur kemudian dalam Surat Keputusan yang terpisah.
Tanggal berlakunya keputusan berlaku terhitung tanggal penetapan, yakni Jumat (27/3/2020).
(Tribunnews/Dwi Setiawan/Gigih)