Persik Kediri Patuhi Keputusan PSSI Mengenai Pembayaran Gaji Sebesar 25 Persen dari Nilai Kontrak
Persik Kediri Patuhi Keputusan PSSI Mengenai Pembayaran Gaji Sebesar 25 Persen dari Nilai Kontrak, Kamis (2/4/2020)
Penulis: Gigih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Terhentinya kompetisi Liga 1 2020, membuat semua tim melakukan penyesuaian secara darurat, dan tidak terkecuali Persik Kediri.
Dengan Wabah Corona yang meluas, PSSI dan PT LIB mengajukan penundaan Liga 1 2020.
Beberapa kebijakan dimunculkan PSSI, seperti pembayaran gaji sebesar 25 persen dari nilai kontrak.
Baca: Liga 1 2020 Dihentikan, Pemain Asing Persebaya Surabaya Pilih Pulang Kampung
Baca: Tiga Alumni Garuda Select Promosi Perkuat Persib Bandung U-18
CEO Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih menegaskan bahwa Persik mematuhi keputusan PSSI perihal pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial tim maksimal 25% pada bulan Maret, April, Mei, dan Juni.
enurutnya, sebagai tim yang taat dengan aturan, Persik akan mematuhi keputusan tersebut dan segera menuntaskan kewajiban kepada pemain, pelatih dan ofisial tim.
Abdul Hakim Bafagih menambahkan pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan komunikasi dengan pihak eksternal jika keputusan tersebut nantinya dirasa merugikan oleh beberapa pihak.
"Kita dimintai rekomendasi dan pertimbangan sebelum keputusan ini dibuat.
Dan pada saat itu, kita sudah mengirimkan hal tersebut. Tidak hanya ke PT LIB atau PSSI melainkan ke asosiasi pelatih dan pemain," papar Hakim di laman resmi Liga 1.
Menurutnya PSSI adalah induk organisasi tertinggi sepak bola Indonesia.
Oleh karena itu klub yang bernanung didalamnya hendaknya memiliki kewajiban untuk mematuhi regulasi yang diberikan.
Abdul Hakim Bafagih menjelaskan bahwa itulah sebenarnya yang menjadi alasan Persik, bukan takut dimusuhi klub-klub lain jika Persik tidak mematuhinya.
“Kami kira bukan itu persoalannya. Kami mengikuti regulasi dengan memberikan pemahaman kepada pemain,” ungkapnya.
Sebenarnya Abdul Hakim Bafagih tidak menginginkan hal tersebut terjadi.
Namun status force majeure akibat dari wabah pandemi corona yang ditetapkan oleh PSSI membuat klub berusaha untuk mengambil jalan terbaik.
“Yang penting bagi kami, klub tidak mengabaikan hak-hak pemain,” pungkas Hakim.
Hal yang sama diutarakan oleh Media Officer Persik Kediri Anwar Bahar Basalamah berharap keputusan ini bisa menjadi kebaikan bersama dalam suasana dampak virus corona atau Covid-19 dan upaya klub sepak bola bisa bertahan di masa sulit ini.
“Persik berharap semoga pandemi corona ini segera berakhir, sehingga Liga bisa kembali bergulir tepat waktu," ucap Anwar Bahar Basalamah dilansir dari laman Surya.co.id.
Anwar Bahar Basalamah melanjutkan, Persik Kediri pun sudah memutuskan meliburkan pemainnya selama dua bulan kedepan atau hingga 29 Mei 2020 sesuai keputusan PSSI dan PT liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.
Keputusan tersebut diambil sesuai dengan arahan presiden, maklumat kepolisian negara serta status perpanjangan keadaan darurat bencana yang dikeluarkan BNPB.
"Kami mematuhi surat dari PSSI. Jadi libur pemain dan official diperpanjang sampai tanggal 29 Mei sembari kami menunggu keputusan berikutnya dari PSSI," terang Anwar Bahar Basalamah.
Kendati tim Macan Putih -julukan Persik Kediri libur, Anwar Bahar Basalamah mengatakan kegiatan tim tetap berjalan seperti sebelumnya.
Pemain tetap menjalankan kewajiban menjalani latihan secara mandiri di rumah dan diwajibkan mengirimkan video latihan kepada pelatih kepala Joko Susilo.
Adapun masalah kebijakan-kebijakan baru dalam latihan akan disesuaikan kembali sesuai dengan jadwal yang baru dan juga kebutuhan dari tim pelatih.
"Selama libur pemain akan tetap berlatih di rumah dengan mengirimkan video-video rekanam ke head coach. Sementara program-program latihan dibuat langsung oleh pelatih kepala," cetus Anwar Bahar Basalamah.
(Tribunnews.com/Gigih)