Jakarta Berlakukan PSBB, Kiper Persija Tetap Rutin Jalankan Program Latihan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya mulai Jumat (10/4/2020) sampai 14 hari ke d
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya mulai Jumat (10/4/2020) sampai 14 hari ke depan.
Beberapa peraturan yang dikeluarkan dalam PSBB ini meliputi larangan pada ojek mengangkut penumpang, larangan makan di restoran dan harus dibawa pulang, kegiatan olahraga harus dilakukan di sekitar rumah, dan lain-lainnya.
PSBB diharapkan membuat masyarakat Jakarta mentaati setiap peraturan untuk tetap berada di rumah, di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Penjaga gawang Persija Jakarta, Shahar Ginanjar mengaku sudah mengetahui aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kiper berusia 29 tahun itu siap mengikuti aturan tersebut dan akan membatasi setiap kegiatan di luar rumah.
Sebagai gantinya, Shahar berencana mengisi kekosongan waktunya selama di rumah untuk menjalani olahraga.
Kegiatan olahraganya pun dilakukan di sekitaran rumah, dan menghindari keramaian.
"Ya, sudah dengar. Diam di rumah betah, tapi gak ada aktivitas olahraga itu membuat saya tidak betah. Hal itu membuat saya meluangkan waktu untuk itu (olahraga)," kata Shajar Ginanjar saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).
Kiper kelahiran Purwakarta itu mengambil hikmah positif dari pandemi Covid-19. Salah satunya bisa lebih dekat dengan anak dan istrinya.
"Ambil hikmahnya salah satunya bisa dekat dengan keluarga apalagi sebelum-sebelumnya saya lebih banyak di luar," tutur Shahar.