Termasuk Persib dan Persija, Ini Daftar 15 Klub Liga 1 yang Desak PT LIB Gelar RUPS Luar Biasa
mayoritas tim di Liga 1 memang sudah sepakat menginginkan adanya RUPS Luar Biasa dalam waktu dekat.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 15 klub peserta Liga 1 2020 mendesak PT Liga Indonesia Baru (LIB) segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dalam waktu dekat.
Beberapa tuntutan yang diajukan adalah memastikan keberlangsungan kompetisi Liga 1 2020.
Tuntutan lainnya adalah masalah pembayaran subsidi termin kedua dari PT LIB kepada klub.
Saat ini, tim-tim sepak bola di Indonesia memang sedang dilanda keresahan karena tidak ada kepastian terkait penyelenggaraan kompetisi di Tanah Air.
Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 harus ditangguhkan sementara waktu akibat pandemi Covid-19 atau virus Corona sampai tanggal 29 Mei 2020.
COO Bhayangkara FC, Sumardji mengatakan, mayoritas tim di Liga 1 memang sudah sepakat menginginkan adanya RUPS Luar Biasa dalam waktu dekat.
"Memang rekan-rekan yang lain sudah menghendaki untuk ada RUPS Luar Biasa. Untuk membahas bagaimana nasib tim-tim dan kelanjutaan dari kompetisi ini sendiri seperti apa. Ini yang diminta dari beberapa teman-teman di Liga 1,” kata Sumardji dalam pernyataan resminya.
Dari 18 tim di Liga 1 2020, hanya tiga klub yang tidak mengajukan surat RUPS Luar Biasa yakni Persipura Jayapura, Tira Persikabo, dan PSS Sleman.
Berikut daftar lengkap 15 klub yang sudah mengajukan RUPS Luar Biasa kepada PT LIB:
Arema FC
PSIS Semarang
Persebaya Surabaya
Borneo FC
Persela Lamongan
Madura United
Persija Jakarta
Persik Kediri
Bali United
Barito Putera
Bhayangkara FC
Persiraja Banda Aceh
Persita Tangerang
PSM Makassar
Persib Bandung